Jakarta, tjahayatimoer.net - Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko membantah kabar adanya intimidasi dari rombongan TNI terhadap pimpinan KPK usai penetapan tersangka dua perwira TNI dalam kasus dugaan suap di Basarnas.
Dua perwira yang ditetapkan jadi tersangka adalah Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
"Ah enggak itu (intimidasi pimpinan KPK)," kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal intimidasi tersebut. Namun, saat konferensi pers kemarin, Firli sempat melempar candaan saat menjawab pertanyaan terkait teror karangan bunga yang diberikan untuk para pejabat KPK.
"Terkait dengan karangan bunga yang pasti harus bisa kita jawab. Yang mengirimkan bunga itu adalah florist, toko bunga jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga," ujarnya.
"Ah enggak itu (intimidasi pimpinan KPK)," kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Senin (31/7).
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri tak menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal intimidasi tersebut. Namun, saat konferensi pers kemarin, Firli sempat melempar candaan saat menjawab pertanyaan terkait teror karangan bunga yang diberikan untuk para pejabat KPK.
"Terkait dengan karangan bunga yang pasti harus bisa kita jawab. Yang mengirimkan bunga itu adalah florist, toko bunga jadi tidak ada pihak lain yang mengirim kecuali toko bunga," ujarnya.
Ia mengaku tidak tahu apa maksud pengirim dalam menyampaikan karangan bunga tersebut. Firli menilai karangan bunga itu bisa dimaknai secara luas.
"Tentu ini kita tidak tahu makna dari pada itu. Karena bunga ini kalau dikirim bisa karena berduka, ada orang meninggal, bisa juga ada orang sakit, karena bahagia, dan memberikan tanda cintanya. Jadi, kita tidak tahu," katanya.
Firli pun mengaku telah melaporkan karangan bunga itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk didalami.
Penetapan status tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus suap di Basarnas jadi polemik. Pusat Polisi Militer TNI tak terima dengan operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang diumumkan KPK pada 26 Juli 2023.
Menurut Puspom TNI, mereka punya aturan sendiri. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan kecewa dengan KPK karena tak berkoordinasi.
Rombongan Puspom TNI yang dipimpin Agung pun mendatangi KPK pada Jumat (28/7) sore. Setelah itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf. Johanis juga menyebut terdapat 'kekhilafan' dari tim penyelidik dalam operasi tersebut.
Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu kemudian menyatakan mundur akibat polemik tersebut. Namun Firli ingin mempertahankan Asep. (red.js)
"Tentu ini kita tidak tahu makna dari pada itu. Karena bunga ini kalau dikirim bisa karena berduka, ada orang meninggal, bisa juga ada orang sakit, karena bahagia, dan memberikan tanda cintanya. Jadi, kita tidak tahu," katanya.
Firli pun mengaku telah melaporkan karangan bunga itu kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk didalami.
Penetapan status tersangka Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam kasus suap di Basarnas jadi polemik. Pusat Polisi Militer TNI tak terima dengan operasi tangkap tangan (OTT) dan penetapan tersangka yang diumumkan KPK pada 26 Juli 2023.
Menurut Puspom TNI, mereka punya aturan sendiri. Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan kecewa dengan KPK karena tak berkoordinasi.
Rombongan Puspom TNI yang dipimpin Agung pun mendatangi KPK pada Jumat (28/7) sore. Setelah itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan permohonan maaf. Johanis juga menyebut terdapat 'kekhilafan' dari tim penyelidik dalam operasi tersebut.
Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigadir Jenderal Asep Guntur Rahayu kemudian menyatakan mundur akibat polemik tersebut. Namun Firli ingin mempertahankan Asep. (red.js)
0 Komentar