MANADO, tjahayatimoer.net - Personel Polsek Wanea melaksanakan problem solving untuk penyelesaian masalah penganiayaan ringan yang terjau di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Selasa (1/8/2023).
Kasus dugaan penganiayaan yg dilakukan oleh lelaki I (27 tahun) terhadap lelaki Fl (48).
Personel Polsek Weanag Polresta Manado mendatangi TKP dan mengundang terlapor untuk di lakukan mediasi di Mako Polsek Wenang.
Terlapor mengakui kesalahannya dan meminta maaf kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalah tersebut diatas secara kekeluargaan tanpa ada paksaan dari pihak lain.
Atas Kejadian tersebut Personel Polsek Wenang memberikan pesan-pesan Kamtibmas dan Solusi kepada warga binaanya dan diterima dengan baik, kedua belah pihak sudah berdamai, dan terlapor sudah berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya, dan semuanya sudah membuat surat perdamaian.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas,”ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melaui Kasi Humas Ipda Agus Haryono. (red.js)
0 Komentar