Pria asal Kota Kediri ditangkap Polisi Diduga Edarkan Narkoba


Kediri, tjahaytimoer.net –  Seorang pria berinisial, HM, 43 tahun, ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L. 


Pria asal Kelurahan Dandangan Kecamatan Kota Kota Kediri saat diamankan petugas kedapatan menyimpan barang bukti puluhan butir pil dobel L. 


Kasi Humas Polres Kediri AKP Uji Langgeng mengatakan terduga pelaku itu ditangkap berawal dari informasi masyarakat. 


"Terduga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Ngasem,"kata AKP Uji Langgeng, Selasa (22/8/2023).


Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku, petugas menemukan barang bukti 280 butir pil dobel L. 


"Barang bukti pil dobel L itu diduga milik terduga pelaku. Selain itu turut diamankan satu ponsel milik terduga pelaku,"terang Kasi Humas. 


Terduga pelaku yang tidak berkutik saat ditangkap petugas memilih pasrah. Terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. 


"Saat ini terduga pelaku dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut,"ungkap AKP Uji Langgeng.

Posting Komentar

0 Komentar