Polri Sebut Ada Buronan KPK yang Sudah Ganti Kewarganegaraan


Jakarta, tjahayatimoer.net -  Mabes Polri menyebut saat ini ada buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengubah kewarganegaraan Indonesia.



Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan temuan tersebut didapati usai bertukar informasi dengan pihak interpol dari negara lain terkait keberadaan buronan tersebut.



Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal siapa sosok buronan yang disebut telah mengubah kewarganegaraan tersebut. Namun temuan tersebut sudah disampaikan kepada KPK.



"Ada yang sudah mengubah kewarganegaraan, kami tahu siapa dan nanti kami sampaikan, dan KPK juga sudah aware," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (7/8).



Krishna menjelaskan saat ini tengah berkoordinasi dengan aparat hukum di negara terkait guna memulangkan buronan tersebut ke Indonesia.



"Kami akan mengupayakan langkah-langkah lainnya untuk mendukung KPK memulangkan yang bersangkutan," jelasnya.



Ia menambahkan, kunjungan yang dilakukan ke KPK juga sengaja dilakukan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antar lembaga. Khususnya, kata dia, terkait isu-isu kejahatan transnasional seperti korupsi dan upaya pencarian para buronan.



"Kedatangan kami adalah dalam rangka menguatkan kerjasama yang sudah ada. Perlu dioptimalkan, perlu disinkronisasi, karena kalau tidak dikuatkan, tidak disinkronisasi nanti tidak optimal," ujarnya.



KPK mempunyai pekerjaan rumah untuk memproses hukum tiga tersangka yang kini berstatus buron yaitu Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, pemilik PT Perusa Sejati Kirana Kotama, dan mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.


Paulus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-elektronik (e-KTP), sedangkan Kirana merupakan perantara suap yang melibatkan Direksi PT PAL Indonesia. Sementara Harun terlibat kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.



Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan pihaknya serius memburu para buron tersisa untuk selanjutnya melakukan proses penegakan hukum hingga ke persidangan.



"Kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tersangka yang kini berstatus DPO. Paulus Tannos yang sudah berganti nama, kemudian Kirana Kotama dan Harun Masiku. Kami terus lakukan pengejarannya tentu dibantu oleh Hubinter," ucap Ali. (red.js)


Posting Komentar

0 Komentar