Polres Pagar Alam Ringkus Kurir Shabu di Pagar Alam


Pagar Alam, tjahayatimoer.net -  Anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam, Polda Sumsel berhasil menangkap kurir shabu-shabu, Suhendra, (43), warga Dusun Bandar Rt. 002 Rw. 001 Kel. Kance Diwe Kec. Dempo Selatan Kota Pagaralam. 


Polisi juga mengamankan barang bukti 1( satu) paket yang diduga Narkotika jenis ganja, 4 (empat) linting yang diduga narkotika jenis ganja, 1 (satu) ball kertas papir merk toreador, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merk nokia warna hitam.


Tersangka Suhendra dan barang bukti diamankan polisi di Dusun Bandar Rt. 002 Rw. 001 Kel. Kance Diwe Kec. Dempo Selatan Kota Pagaralam, sekitar pukul 19.30 WIB, Selasa, (8/9/2023).


Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Res Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH mengungkapkan, penangkapan tersangka Suhendra bermula polisi mendapati laporan dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Ganja di Dusun Bandar Rt.002 Rw.002 Kelurahan Kance Diwe Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam.


Kemudian anggota Sat Res Narkoba langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan terhadap seorang laki laki yang mengaku bernama Suhendra, selanjutnya di lakukan pemeriksaan badan dan penggeledahan rumah dengan di saksikan oleh Ketua RT dan Ketua Rw setempat, dan menemukan barang bukti ganja.


Tersangka Suhendra mengakui barang bukti Narkotika jenis ganja tersebut miliknya, lalu tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut.(red.js)

Posting Komentar

0 Komentar