Polisi Bentak karena Geram Wakil Walkot Surabaya Bawa Pasukan



Surabaya, tjahayatimoer.net -  Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri merasa tidak dihargai oleh Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengawal proses eksekusi lahan puluhan rumah warga di Dukuh Pakis IV A, Surabaya.



Itu terjadi pada Rabu kemarin (9/8). Toni bahkan sampai menggunakan nada tinggi kepada Armuji yang membawa rombongan berbaju PDIP ke lokasi.



"Kapasitasnya apa [Armuji] datang bawa pasukan PDIP?" kata Toni ditemui usai kejadian di sekitar Gedung Negara Grahadi, Rabu sore (9/8).



Toni mengatakan saat kejadian, Armuji tiba bersama sejumlah orang berseragam merah dan membawa bendera. Mereka kemudian menghalangi petugas juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang akan melakukan eksekusi rumah warga.


Toni menyebut Armuji dan rombongannya juga menghalangi alat berat yang akan masuk ke lokasi. Hal yang sama juga dilakukan kepada petugas kepolisian yang mengawal eksekusi oleh juru sita pengadilan.



"Jangan dihalang-halangi. Sok tiba dengan orang-orang pakai baju merah, kasih bendera, kan memprovokasi itu. Sekarang kepentingannya apa? Mau kampanye kah? Mau bela wong cilik kah? Wong cilik yang mana, wong cilik yang tidak taat hukum atau bagaimana?" ucapnya.



Menurut Toni, apa yang dilakukan Armuji itu jelas sudah merugikannya. Pasalnya, kepolisian hanya menjalankan tugas mengamankan keputusan pengadilan sesuai amanat undang-undang.



"Saya yang dirugikan, saya yang tersinggung, maunya apa? Memangnya selama ini kami pernah nyakitin Pemkot [Surabaya]? Tidak pernah melaksanakan tugas, permintaan atau pelayanan? Enggak ada. Tolong kami dihargai lah," katanya.




Toni pun mengaku sudah mengadukan perbuatan Armuji itu ke Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Dia melaporkan Armuji itu karena telah menghalangi proses eksekusi.



"Sekarang saya bisa melaporkan dia, jangan coba-coba, dia menghalang-halangi," kata dia.



Sementara itu, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengaku tak bermaksud menghalangi-halangi eksekusi. Ia mengaku ingin agar warga diberi waktu tambahan untuk mencari tempat tinggal baru.



"Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Ditempatkan dimana juga belum tahu," kata Armuji.



Politikus PDIP itu juga mengatakan tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Karena itu ia membantah bila disebut menghalangi eksekusi.



"Tidak ada yang menghalangi eksekusi, kami tahu itu domain pengadilan, domainnya orang yang berperkara menang. 


Tapi warga sebenarnya juga mau [pindah], tadi saya sama juru sita ngomong kalau [warga] ada yang mau pindah sendiri ya nggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," tutup Armuji. (red.js)




Posting Komentar

0 Komentar