Pengurus ESI Jawa Timur: EN Bukan Atlet Esports

 


Surabaya, tjahaytimoer.net –   Pengurus Provinsi Esports Indonesia (ESI) Jawa Timur dengan tegas membantah laporan terkait EN, yang disebut-sebut sebagai atlet esports dan dicekal oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya atas tuduhan terlibat dalam judi online.

Ketua Harian ESI Jawa Timur, Daniel Agung, menyatakan tidak ada catatan keanggotaan atlet esports dengan inisial EN, baik di wilayah Jawa Timur maupun di tingkat pusat ESI. Bahkan, dalam komunitas pemain profesional Point Blank, nama tersebut tidak dikenal.

“Dalam daftar anggota resmi atlet esports, baik di tingkat regional Jatim maupun pusat ESI, tidak ada yang bernama atau berinisial EN. Kami telah melakukan klarifikasi menyeluruh, termasuk di kalangan komunitas Point Blank,” ungkap Daniel saat dihubungi pada Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut, Daniel menjelaskan bahwa EN tidak tercatat dalam daftar pertandingan resmi, khususnya dalam game Point Blank. Oleh karena itu, dapat dipastikan bahwa tidak ada atlet esports dengan inisial tersebut di bawah naungan ESI.

Menurut Daniel, atlet resmi esports tentu akan memiliki dokumen-dokumen resmi yang mendukung status mereka. Kartu Tanda Anggota (KTA) adalah salah satu contoh yang dapat memverifikasi keanggotaan mereka.

“Semua informasi dapat diverifikasi, mulai dari KTA atlet esports, asal kontingen, nomor game, dan informasi lainnya. Aplikasi yang telah kami sediakan memungkinkan verifikasi langsung,” jelas Daniel.

Terkait dengan situasi EN, Daniel mengungkapkan rencana untuk mengadakan pertemuan dengan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya. Meski jadwalnya belum ditentukan, langkah ini diambil untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

“Kami berencana untuk bertemu dengan kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya guna mengklarifikasi situasi seputar EN. Walaupun jadwalnya masih akan ditentukan, kami berharap pertemuan ini dapat terlaksana dalam minggu ini,” ujar Daniel.

Dalam konteks ini, Daniel menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan atas insiden ini terhadap ESI Jawa Timur. Nama organisasi mereka tercoreng akibat dugaan keterlibatan atlet esports dalam judi online.

“Kami merasa sangat kecewa dan dirugikan oleh situasi ini. Nama organisasi resmi esports kami dicemarkan oleh tuduhan yang tidak benar terkait judi online,” tambahnya.

Tak hanya itu, Daniel berharap agar permasalahan ini segera mendapatkan penyelesaian. Hal ini diharapkan dapat mencegah dampak negatif pada beberapa acara esports yang akan datang, seperti Porprov dan PON.

“Kami berharap Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya dapat mencabut pernyataannya serta melakukan klarifikasi ulang bahwa EN bukanlah atlet esports. Kejadian ini tentu berpotensi mengganggu beberapa acara esports yang akan datang,” pungkas Daniel.

Sebelumnya, pada tanggal 24 Agustus, seorang individu dengan inisial EN yang terlibat dalam dunia esports dicekal oleh Kantor Imigrasi Kelas 1 Surabaya. Individu tersebut dicurigai terlibat dalam penyaluran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia.

Selain itu, paspor EN turut disita selama beberapa hari, meskipun ia telah mengatur perjalanan termasuk tiket pesawat dan akomodasi hotel. (red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar