Pamekasan, tjahaytimoer.net – Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2023 di Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan, sudah memasuki tahap verifikasi dan validasi.
Tahapan tersebut merupakan usulan dari desa/kelurahan, maupun perusahaan rokok bagi calon penerima BLT DBHCHT 2023 yang dilakukan dalam sepekan terakhir, yakni sejak Senin (21/8/2023) lalu.
“Saat ini masih tahap verifikasi berkas, selanjutnya dilakukan validasi lapangan untuk mengetahui apakah penerima sudah sesuai kriteria penerima atau tidak,” kata Pengelola Rencana Sosial dan Kesehatan Dinsos Pamekasan, Mohammad Andi Purwanto, Selasa (29/8/2023).
Total penerima bantuan tahun ini sebanyak 23.950 orang, jumlah tersebut termasuk buruh tani tembakau maupun buruh pabrik rokok. “Untuk kuota penerima BLT DBHCHT tahun ini, berkurang sebanyak 50 orang jika dibanding 2022 lalu,” ungkapnya.
Hal tersebut tidak lepas dari adanya perubahan peraturan BLT DBHCHT bagi buruh pabrik rokok. “Kalau tahun lalu, penerimanya dari butuh pabrik rokok mencapai sebanyak 2 ribu orang. Namun tahun ini kita prediksi meningkat seiring dengan adanya peraturan baru,” ungkapnya.
“Sesuai Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 74 Tahun 2023, ada perluasan calon penerima bantuan, dan tidak hanya bagi buruh pabrik rokok. Tapi juga bagi Satpam, OB (Office Boy), Admin yang bisa diusulkan oleh perusahaan,” jelasnya.
Sementara untuk sistem penyaluran bantuan diterapkan melalui Bank Jatim, dengan besaran nominal Rp 300 ribu perbulan. “Proses pencairan nanti disatukan atau satu kali penyaluran, yakni sebesar Rp 900 ribu dengan anggaran sekitar Rp 21 miliar,” pungkasnya. (red.IY)
0 Komentar