Pelaku Penganiayan Secara Bersama- bersama Diamankan Tim Alpha Resmob On The Road Polresta Manado

  

MANADO, tjahayatimoer.net -  Pada Hari Selasa (01/08/2023) Sekitar Pukul 05.30 Wita, Tim ALPHA ROTR (Resmob On The Road Polresta Manado )  dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang  mengamankan terduga Pelaku Penganiayaan Secara Bersama-Sama.


Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santo membenarkan hal tersebut.


Diketahui Pelaku penganiayan dua orang laki-laki berinisial FD (16) dan RS ( 21) keduanaya merupakan  Warga Kelurahan Kleak Kecamatan Malalayang.


Kejadian Penganiayan itu terjadi pada hari Selasa tanggal 01 Agustus 2023 sekira pukul 03.00 Wita bertempat di kawasan Marina Plaza, Kelurahan Wenang Utara Kecamatan., dimana awalnya Korban yang tinggal di restoran Pirates merasa terganggu dengan kendaraan yang parkir di depan tempat tinggal Korban yang memutar musik keras, korban keluar dan menegur pemuda yang memutar musik kemudian Korban Wang  dianiaya oleh beberapa orang yang pelapor tidak kenal yang mengakibatkan Korban mengalami luka di mata,tangan dan kaki.


Dengan adanya laporan tersebut, Tim Alpha Rotr Polresta Manado dipimpin Kanit Resmob Ipda Maria Ratu Rurupadang melakukan penyelidkan di sekitaran TKP yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mako PolrestaQa?  Manado untuk mencari identitas pelaku yang awalnya belum diketahui. Setelah mendapatkan informasi, kedua pelaku ternyata masih berada dalam kawasan Marina Plaza dan tim langsung mendatangi kedua pelaku dan mengamankan tanpa perlawanan karena sudah berniat menyerahkan diri setelah mengetahui korban adalah warga negara asing.


“ Untuk Kedua pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Manado guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (red.js)

Posting Komentar

0 Komentar