Jombang, tjahaytimoer.net – Mendes PDTT (Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi), Abdul Halim Iskandar, memberikan dukungan terhadap Program Pesiar (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi) yang digagas oleh BPJS Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk mempercepat rekrutmen peserta dan meningkatkan partisipasi aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara peluncuran Pesiar berlangsung meriah di Balai Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Rabu (30/8/2023).
Mendukung program ini, Kementerian Desa dan PDTT mengeluarkan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 8 Tahun 2022. Permendes ini memandatkan penggunaan Dana Desa untuk kegiatan advokasi, sosialisasi, dan edukasi terkait Program JKN di komunitas desa.
Abdul Halim Iskandar menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Program Pesiar. Ini sangat positif. Dana Desa, lanjut Halim, bisa digunakan untuk sosialisasi, pendataan, dan berbagai aktivitas lainnya untuk meningkatkan partisipasi warga dalam BPJS Kesehatan.
“Tapi belum bisa digunakan untuk membayar (kepesertaan BPJS Kesehatan). Hanya menopang agar tingkat kepesertaan warga semakin tinggi terhadap BPJS,” ujarnya.
Abdul Halim Iskandar juga menekankan peningkatan alokasi anggaran negara sebesar 20 persen yang dialokasikan untuk sektor kesehatan. Ini diharapkan akan memberikan dampak positif pada penyediaan jaminan sosial di bidang kesehatan melalui Program JKN.
Dia menambahkan, tujuan keikutsertaan masyarakat dalam BPJS Kesehatan sesuai dengan SDGs Desa, dengan fokus pada masyarakat desa yang berada dalam kondisi ekonomi rendah.
Peluncuran Program Pesiar di Desa Losari dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Mendes Halim Iskandar, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, Sekdaprov Jatim Adi Karyono, Bupati Jombang Mundjidah Wahab, dan para pejabat lainnya. Mereka bersama-sama menempelkan telapak tangan pada layar besar sebagai simbol kesatuan.
Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, menjelaskan bahwa Program Pesiar melibatkan perangkat daerah setempat untuk mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
Program ini sejalan dengan tujuan Universal Health Coverage (UHC) dan Sustainable Development Goals (SDGs) Desa. Salah satu aspek dari SDGs Desa adalah Desa Peduli Kesehatan, yang berfokus pada cakupan 100% penduduk desa dalam Program JKN.
Ghufron juga mengatakan bahwa Program Pesiar merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Isinya, mengarahkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan Program JKN.
BPJS Kesehatan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kemenko PMK, Kementerian Desa dan PDTT, serta Kementerian Dalam Negeri, untuk memperluas dan meningkatkan partisipasi peserta JKN hingga ke tingkat desa dan kelurahan melalui Program Pesiar.
Dalam pelaksanaannya, Agen Pesiar yang ditunjuk oleh Pemerintah Desa akan membantu dalam pemetaan data penduduk di desa, penyisiran wilayah, advokasi, dan sosialisasi. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk pendaftaran peserta JKN.
Meskipun menghadapi tantangan, BPJS Kesehatan telah menjalankan pilot project di 126 desa di seluruh Indonesia. Dengan dukungan semua pihak, Program Pesiar diharapkan dapat mendorong capaian UHC dan perlindungan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh penduduk desa.
Acara peluncuran juga ditandai dengan penandatanganan MoU antara BPJS Kesehatan, Kementerian Desa dan PDTT, Penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama antara BPJS Kesehatan dengan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan-Kemendes PDTT, serta Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah Jombang.
Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, memberikan apresiasi atas upaya BPJS Kesehatan dalam mengajak penduduk desa menjadi peserta JKN melalui Program Pesiar. Dia menegaskan komitmen Pemerintah Daerah Jombang dalam mempercepat cakupan kepesertaan Program JKN sesuai dengan rencana RPJMN tahun 2024.
Mundjidah berharap semua tingkatan pemerintahan di Jombang dapat berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk mencapai dan menjaga Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia melalui pendekatan yang merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. (red.IY)
0 Komentar