Media Asing Soroti Dugaan Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia


Jakarta, tjahayatimoer.net -  Sejumlah media asing menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia (MUID).



Media Amerika Serikat, dalam berita berjudul "Miss Universe Indonesia contestants claim they were subjected to topless 'body checks'" menggarisbawahi enam finalis yang membuat laporan ke polisi setelah menjadi korban pelecehan penyelenggara acara.



 Pengacara para korban, Mellisa Anggraini, yang menyebut kliennya diminta melepas atasan mereka sehingga panitia kontes bisa melakukan pemeriksaan tubuh. Namun, itu bukan pemeriksaan tubuh seperti biasanya karena dilakukan di depan laki-laki.


"Pada konferensi pers, kontestan tak dikenal lainnya, yang wajahnya disamarkan oleh penyiar lokal, mengaku telah diminta berpose dengan tidak pantas, termasuk dengan membuka kakinya,". 



Dalam tajuknya "Miss Universe Indonesia contestants say they were sexually harassed and subjected to 'body checks'", media Inggris ini melaporkan bahwa para kontestan diminta melepas atasan di dalam ruangan yang diisi 20 orang, termasuk laki-laki.



"Mereka juga mengaku difoto tanpa busana, menurut pengacara korban. Pengacara mengatakan dugaan pelecehan seksual terjadi dua hari sebelum final kontes kecantikan di ibu kota Jakarta pada 3 Agustus," tulis The Independent.



Media yang berbasis di Hong Kong, South China Morning Post (SCMP), juga tak ketinggalan menyoroti kasus ini.


SCMP menekankan 30 finalis kontes "menjadi sasaran pemeriksaan tubuh yang tidak terduga."



Media-media di Asia Tenggara seperti New Straits Times milik Malaysia, Channel News Asia milik Singapura, hingga The Manila Times milik Filipina turut mengabarkan kasus pelecehan para kontestan.



"Para finalis tidak mengetahui bahwa mereka bakal dikenakan prosedur seperti itu, karena awalnya direncanakan untuk dilakukan," tulis New Straits Times mengutip pengacara Mellisa.



"Lebih dari setengah lusin perempuan yang bersaing dalam kontes Miss Universe Indonesia telah melaporkan penyelenggaranya ke polisi atas tuduhan pelecehan seksual," tulis The Manila Times.



"Di tengah dugaan pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, polisi Jakarta mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung setelah seorang finalis pada Senin (7/8) membuat laporan," tulis CNA.



Sebelumnya, finalis Miss Universe Indonesia berinisial N melaporkan dugaan pelecehan seksual terkait body checking dan foto tanpa busana ke Polda Metro Jaya.



Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/4598/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. Korban melaporkan terkait Pasal 4, 5, dan 6 Undang-undang TPKS serta Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang TPKS.



Kuasa hukum korban, Mellisa, menyampaikan kliennya tak pernah mengetahui soal proses pemeriksaan tubuh tersebut. Para finalis menurutnya baru tahu soal itu dua hari menjelang pelaksanaan grand final.



Meski para finalis sudah mengaku tak nyaman, pelaksana acara tetap memaksa mereka dengan dalih "harus percaya diri".



Sekitar 30 finalis pun disebut menjadi korban pelecehan berkedok body checking tersebut. Polisi sejauh ini tengah melakukan penyelidikan. (red.js)


Posting Komentar

0 Komentar