Laksanakan Giat Antik 2023, Polresta Bandung Ungkap 9 Kasus Narkoba


Soreang, tjahayatimoer.net -   Polresta Bandung gelar konferensi pers terkait keberhasilannya menyita puluhan paket narkoba jenis sabu dan ganja saat laksanakan giat Operasi Antik (Antik Narkotika) pada 14 Juli 2023 sampai 2 Agustus 2023, Khamis (03/07/2023).


Didepan awak media, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo memaparkan, Operasi Antik kali ini mengungkap 9 kasus narkoba dengan 12 tersangka.


"Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berkat laporan-laporan warga," bebernya saat rilis kasus di Mapolresta Bandung.


Tak hanya menyita paket ganja dengan berat total 100,97 gram serta 8 batang pohon ganja, Polresta Bandung juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Tembakau sintetis merek gorila.


"Tembakau gorila sebanyak 23 paket dengan berat total 73 gram," kata Kusworo.


"Akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun," ungkap Kusworo.


"Selain itu, Polresta Bandung juga mengamankan Obat Keras Tertentu (OKT) sebanyak 19.111 butir," tambahnya. @Red IP_Dh34/Bag. Humas Resta Bandung. (red.js)

Posting Komentar

0 Komentar