Komisi III DPRD Kota Pasuruan Sidak Proyek Amenitas Wisata Mebel

 


Pasuruan, tjahaytimoer.net –  Proyek pembangunan amenitas wisata mebel yang berlokasi di Kelurahan Bukir, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan telah berlangsung sekitar satu bulan. Komisi III DPRD Kota Pasuruan pun melakukan tinjauan konstruksi pembangunan taman tematik.

Akung Novajanto, Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kota Pasuruan, menyatakan bahwa saat ini progres pekerjaan baru mencapai tahap pembangunan pondasi area. Sebelumnya, area tersebut melalui tahap pengurukan karena merupakan bekas lahan persawahan.

“Saat ini sudah memasuki tahap pengurukan, karena sebelumnya lahan ini berupa lahan persawahan. Pengurukan diperlukan untuk memastikan ketinggian sesuai dengan perencanaan,” ungkap Akung.

Dia menjelaskan bahwa dalam kawasan amenitas wisata mebel akan dibangun beberapa fasilitas. Seperti plaza pengunjung dengan desain modern, plaza dan kios kuliner, serta kios cenderamata untuk memenuhi kebutuhan suvenir dan oleh-oleh.

Selain itu, fasilitas penunjang seperti bangku taman, gazebo, dan jalan pedestrian juga akan dibangun. “Saat ini, fokus pada pembangunan pondasi dinding penahan untuk membentuk area yang akan dikonstruksi. Setelah tahap ini selesai dan pengurukan selesai, proses pembangunan akan dilanjutkan,” tambahnya.

Dalam upaya menyelesaikan proyek dengan tepat waktu, kontrak pekerjaan senilai Rp 3,6 miliar ini dijadwalkan selesai dalam waktu lima bulan. Akung mengungkapkan optimisme bahwa proyek akan selesai sesuai rencana karena tipe bangunan yang dibutuhkan relatif sederhana.

“Kalau sesuai kesepakatan, pengerjaannya akan berlangsung selama lima bulan, dengan nilai Rp 3,6 milyar. Kami percaya bahwa pembangunan dapat berlangsung lebih cepat karena kompleksitas proyek ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Pasuruan, Abdullah Junaedi, menekankan pentingnya komitmen pelaksana untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja. Ia juga menyoroti peran konsultan pengawas yang harus bekerja dengan teliti, karena pengawas memiliki peran kunci dalam memastikan kualitas pekerjaan dan kesesuaian dengan spesifikasi.

“Temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam beberapa kasus proyek seringkali terkait dengan ketidaksesuaian volume, spesifikasi, dan masalah keuangan. Peran pengawas sangat penting dalam mencegah hal-hal semacam ini,” paparnya.

Abdullah Junaedi juga menegaskan bahwa tindakan korektif harus diambil jika ada kekeliruan dalam pelaksanaan proyek. Pengawas harus selalu memantau perkembangan di lapangan dan tidak boleh mengabaikan kesalahan yang mungkin terjadi.

“Peran pengawas adalah menjaga agar pekerjaan berjalan dengan baik dan sesuai standar. Sekecil apapun masalahnya, pengawas harus berani mengambil tindakan untuk memastikan hasil yang baik,” tegasnya.

Dengan demikian, proyek amenitas wisata mebel diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan sukses, serta tidak mengulangi masalah-masalah yang pernah muncul pada proyek-proyek sebelumnya. (red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar