Malang, tjahaytimoer.net – DPRD Kota Malang mengevaluasi rencana Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang untuk melakukan relokasi pedagang Pasar Besar. Biaya relokasi Pasar Besar ini mencapai Rp4 miliar.
Evaluasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dilakukan karena sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Pusat terkait kepastian revitalisasi Pasar Besar.
“Kita akan evaluasi, apa benar itu menjadi hal yang urgent untuk relokasi. Mengingat persetujuan pembangunan pasar besar dari Kemen PUPR juga belum jelas. Jika memang tidak urgent, ya kita alokasikan lagi untuk lainnya,” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, Selasa, (22/8/2023).
Trio mengatakan, jika relokasi itu tidak begitu penting maka dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan DPRD Kota Malang akan mengukur tingkat urgensinya. Jika tidak urgen DPRD minta anggaran Rp4 miliar dialihkan ke kebutuhan lainnya.
“Misalnya penambahan kuota untuk pelaku usaha yang akan mengurus sertifikat usaha, atau perijinan usaha. Seperti sertifikaksi halal, PIRT dan lainnya kan juga butuh biaya. Atau bisa jadi untuk kebutuhan lain UMKM,” ujar Trio.
Trio juga mengatakan, Diskopindag Kota Malang akan mendapat tambahan anggaran sebesar Rp9 miliar. Dari Rp50 Miliar dana DBHCHT yang diterima Kota Malang, sekitar Rp12 Miliar di Diskopindag.
“SILPA yang lalu Rp2 Miliar dimasukkan lagi. Lalu aktivasi MCC dan ada kegiatan lain kecil-kecil totalnya Rp9 Miliar (rencana penambahan di PAK),” ujar Trio. (red.IY)
0 Komentar