Gresik, tjahaytimoer.net – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti, Gresik, akhirnya mengungkap orang tua yang membuang bayi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah di Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti.
Diketahui orang tua pembuang bayi tersebut merupakan pasangan kekasih (pacaran). Mereka adalah berinisial BPN (24) asal Menganti dan UD (22) asal Madura, keduanya kini diamanakan di Mapolres Gresik.
Kapolsek Menganti AKP Inggit membenarkan bahwa kedua orang tua bayi tersebut sudah diamankan oleh petugas gabungan Polsek Menganti dan Anggota Satreskrim Polres Gresik usai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kedua orang tua bayi itu sudah diamankan dan penangannya oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gresik,” tuturnya, Minggu (27/08/2023).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, kedua orang tua bayi sempat datang ke RSUD Ibnu Sina Gresik untuk melihat kondisi bayinya. Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan apakah bayi berjenis laki-laku itu sengaja dibuang atau tidak.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tua bayi tersebut,” katanya.
Aldhino menambahkan, terkait siapa yang akan merawat bayi tersebut masih dilakukan kesepakatan antar keluarga. Pasalnya, kedua orang bayi itu masih belum menikah.
“Untuk bayinya kita belum tahu apakah akan diserahkan pada orang tuanya, atau diserahkan kepada negara. Ini karena status kedua orang tuanya belum nikah. Saat ini, pihak keluarga dalam proses kesepakatan tentang masa depan bayi itu,” imbuhnya.
Seperti diberitakan, warga Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik, digegerkan dengan penemuan bayi yang tergeletak di depan Ponpes Al Hikmah. Bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi hidup dan posisi terbungkus kain sarung berwarna hijau. (red.IY)
0 Komentar