BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan pada Pegawai KPU Jatim Non ASN

 


Surabaya, tjahaytimoer.net –  Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan kepada pegawai Non ASN dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur, Kamis, 24 Agustus 2023.

Penyerahan ini merupakan bagian dari gelombang kedua penyerahan kartu kepesertaan. Gelombang pertama dilaksanakan di Pasuruan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi tindakan KPU Provinsi Jatim yang memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada seluruh pegawainya yang bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dijelaskan oleh Hadi Purnomo, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pegawai Non ASN di KPU Jatim memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dasar. Terutama perlindungan dalam menghadapi risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi.

“Kami berharap bahwa perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini juga akan dirasakan oleh petugas Ad-Hoc di masa mendatang,” kata Hadi Purnomo.

Dia menekankan bahwa tugas-tugas yang diemban oleh petugas Ad-Hoc ini merupakan amanah dari negara, sehingga penting bagi negara untuk hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka. (red.IY)

Posting Komentar

0 Komentar