MANADO, tjahayatimoer.net - Bhabinkamtibmas Polsek Bunaken Polresta Manado bersama, melaksanakan mediasi kasus pengancaman yang terjadi di Kelurahan Molas Kecamatan Bunaken, Senin (31/7/2023).
Mendapatkan Laporan tersebut, bhabinkamtibmas Polresta Manado langsung bergerak cepat untuk memediasi permasalahan warga binaan.
Bhabinkamtibmas langsung mempertemukan kedua belah pihak dalam penyelesaian permasalahan tersebut akhirnya kedua belah pihak saling berdamai dan berjanji agar tidak mengulangi perbuatannya Serta dibuatkan surat pernyataan yang disaksikan keluarga masing-masing.
Secara terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono mengatakan “Personel Polri selain melaksanakan tugasnya untuk mengawasi warga Kelurahan binaannya, juga memiliki tugas salah satunya sebagai Problem Solving atau orang yang dapat menyelesaikan permasalahan warga binaannya”.
“Mediasi kasus kasus pengancaman , oleh bhabinkamtibmas Polsek Bunekan Polresta Manado merupakan salah satu wujud pelaksanaan tugas sebagai problem solving,” jelasnya. (red.js)
0 Komentar