Jakarta, tjahayatimoer.net - Seorang ibu melaporkan kasus bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat ke kepolisian.Bukan sehari dua hari, bayi tertukar di Bogor itu berlangsung selama satu tahun lamanya.
Ibu yang bernama Siti Mauliah asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengaku bayi laki-lakinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit pada 18 Juli 2022.
"Jadi tahun lalu, 18 Juli 2022, klien saya Siti Mauliah itu melahirkan secara caesar di rumah sakit. Hari pertama masih disusui. Ketika hari keduanya dikasih bayi lagi, sudah merasa aneh karena secara psikologis mungkin merasa beda pas nyusui di hari kedua," kata kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho, Kamis (10/8).Pada hari ketiga setelah melahirkan saat akan pulang, seorang suster bertanya kepada Siti perihal nama pasien.
"Di situ mulai tertukar ternyata gelangnya. Namun saat itu suster bilang ini cuma jatuh aja atau tertukar. Ketika dia pulang, suster datang lagi keesokan harinya menanyakan perihal gelang," ujar Rusdy.
Rusdy mengatakan ketika diminta gelangnya lagi, ternyata yang diberikan malah atas nama pasien lain. Di situ Siti bertanya mengapa gelangnya atas nama pasien lain.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya ketukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," ujar Rusdy.
Rusdy mengatakan Siti telah melakukan tes DNA untuk memastikan apakah bayi tersebut anak kandung kliennya. Hasil tes DNA telah keluar menyatakan bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya.
Atas kejadian ini, pihak Siti meminta tanggung jawab rumah sakit. Karena belum ada kejelasan. Akhirnya Siti melapor ke Unit PPA Polres Bogor.
"Jadi kita minta ke rumah sakit untuk bertanggung jawab, mencoba menghadirkan pihak yang satu lagi, namun pihak satu lagi nggak mau tes DNA. Akhirnya kita buat aduan ke Polres Bogor Unit PPA untuk minta penyelesaian dari kepolisian," ujar Rusdy soal kasus bayi tertukar di Bogor.
Rusdy mengatakan ketika diminta gelangnya lagi, ternyata yang diberikan malah atas nama pasien lain. Di situ Siti bertanya mengapa gelangnya atas nama pasien lain.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya ketukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," ujar Rusdy.
Rusdy mengatakan Siti telah melakukan tes DNA untuk memastikan apakah bayi tersebut anak kandung kliennya. Hasil tes DNA telah keluar menyatakan bahwa bayi tersebut bukan anak kandungnya.
Atas kejadian ini, pihak Siti meminta tanggung jawab rumah sakit. Karena belum ada kejelasan. Akhirnya Siti melapor ke Unit PPA Polres Bogor.
"Jadi kita minta ke rumah sakit untuk bertanggung jawab, mencoba menghadirkan pihak yang satu lagi, namun pihak satu lagi nggak mau tes DNA. Akhirnya kita buat aduan ke Polres Bogor Unit PPA untuk minta penyelesaian dari kepolisian," ujar Rusdy soal kasus bayi tertukar di Bogor.
Polisi pun mengaku telah menerima laporan tersebut.
"Surat baru masuk diterima PPA," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, Kamis (10/8).
Desi mengatakan saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut soal penyelidikan kasus ini.
"Masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman," ujarnya. (red.js)
Desi mengatakan saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi akan menyampaikan informasi lebih lanjut soal penyelidikan kasus ini.
"Masih dalam proses penyelidikan serta pendalaman," ujarnya. (red.js)
0 Komentar