Ayah Korban Kabel Fiber Optik Lapor ke Polisi, Bersurat ke Jokowi


Jakarta, tjahayatimoer.net -  Fatih, ayah dari Sultan Rif'at Alfatih, korban kecelakaan imbas kabel optik yang terjuntai ke jalanan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengadukan kasus yang dialami sang putra, Rabu (2/8).




"Kami datang ke sini kami akan konsultasi dulu, karena terus terang masalah ini masalah yang kami sendiri yang tidak harapkan. Jadi kami mau konsultasi dulu untuk mendapatkan pencerahan sebelum kami akan menindaklanjuti berikutnya," kata Fatih di Polda Metro Jaya.




Fatih menceritakan kecelakaan yang dialami anaknya itu terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.





Peristiwa bermula saat Sultan mengendarai sepeda motornya tepat di belakang sebuah mobil. Kemudian, kabel fiber optik yang terjuntai tersangkut pada mobil.




Namun, mobil itu terus melaju dan menyeret kabel fiber optik tersebut. Hingga akhirnya, kabel tersebut terlepas dari mobil dan langsung mengenai Sultan berada di belakangnya.




"Sampai pada titik tertentu, kabel ini sudah mentok. Sudah enggak kuat, lepas. Jadi lepas seperti ketapel, menjepret orang di belakang yaitu anak saya. Pas di bagian lehernya," ucap Fatih.




Fatih mengungkap insiden itu menyebabkan tulang tenggorokan hingga saluran makan sang anak putus. Kata Fatih, sampai saat ini putranya itu tak bisa berbicara dan harus bernafas menggunakan alat bantu.




"Belum bisa makan minum, makan dan minumnya menggunakan selang yang ada di hidung dan disuntikan menggunakan cairan," ujarnya.



"Artinya makannya pun enggak kaya rekan-rekan sekalian. Padat, seperti nasi goreng, tidak. Tetapi makanannya adalah makanan yg dicairkan dan disaring dgn kekentalan paling tidak 10 persen saja," sambung dia.



Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Tegar Putuhena menyampaikan pihaknya berencana membuat laporan polisi setelah melakukan konsultasi.



Tegar menyebut dalam upaya pelaporan ini, pihaknya bakal melaporkan pihak yang bertanggung jawab atas kabel fiber optik tersebut. Ia menduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa ini.




"Yang kami laporkan berdasarkan investigasi mandiri yang dilakukan keluarga data-data kita punya. Hari ini Bali Tower, karena teledor sehingga menjulur ke bawah, sehingga orang terjerat ya tentu dia harus bertanggung jawab," tutur Tegar.




"Kemudian juga ada pelanggaran lalulintas barang kali. Undang-Undang tentang Jalan, Perlindungan Konsumen. Itu kita akan konstruksikan kita minta bantuan ke teman-teman polisi bantu kami, seperti apa dari pihak kepolisian," sambungnya.





Fatih menuturkan Sultan, anaknya telah menulis sebuah surat terkait peristiwa yang dialaminya. Surat itu, kata dia, ditujukan untuk Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mahfud MD.




Dalam surat itu, Sultan menceritakan soal kronologi kecelakaan yang dialaminya pada bulan Januari lalu. Ia juga menyampaikan soal kondisi kesehatannya usai mengalami insiden tersebut.




"Area tenggorokan saya mengalami kerusakan parah yang mengakibatkan rusaknya saluran makan dan saluran pernafasan saya. Akibatnya, menelan air ludah pun saya tidak bisa lakukan," tulis Sultan dalam suratnya.




"Sehingga setiap 2 menit sekali saya harus mengeluarkan air liur saya dan setiap kali saya ingin tidur saya harus menyedot air liur beserta lendir yang masuk ke saluran pernafasan saya dengan menggunakan mesin sedot," lanjutnya.




Masih dalam suratnya itu, Sultan menyampaikan kepada Jokowi dan Mahfud bahwa dirinya ingin segera sembuh. Sebab, ia ingin kembali bisa kembali beraktivitas.




Sultan yang merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya ini juga menuturkan dirinya kembali ke lagi bangku kuliah.




Lebih lanjut, Sultan berharap pihak terkait agar bertanggung jawab atas peristiwa yang hingga membuatnya menjadi seperti saat ini.



"Saya ingin secepatnya kasus ini diakhiri dengan mendapatkan keadilan seadil-adilnya bagi saya dan keluarga agar kami tidak menjadi konsumsi publik lagi," kata Sultan dalam suratnya.



"Saya ingin pihak yang bersangkutan melihat data dan fakta yang terjadi sebenarnya seperti apa agar proses Decision Making, negosiasi dengan keluarga saya bisa berjalan dengan objektif, adil, dan tidak merugikan saya dan keluarga saya," sambungnya.  (red.js)




Posting Komentar

0 Komentar