Alat perekam e-KTP rusak, pelayanan di kecamatan Brondong tersenda


Lamongan, tjahayatimoer.net -  Alat perekam KTP sejatinya memang sudah disediakan di setiap kecamatan di Kabupaten Lamongan, Namun ada beberapa sering mengalami trouble atau rusak dan tidak bisa melayani pencetakan KTP seperti yang dialami di Kecamatan Brondong akhir ini. 


Camat Brondong, Moch. Machfud, MM menerangkan jika memang masalah seperti ini biasa terjadi dan butuh biaya cukup mahal untuk melakukan perbaikannya. Untuk itu bagi warga Kecamatan Brondong harap sabar karena pelayanan tersendat.


Menurut Camat Brondong, saat ini mesin perekam e-KTP  mengalami kerusakan, sedangkan di Kecamatan lain bisa dipergunakan. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pelayanan kepada masyarakat.


"Karena alat perekam yang di Kecamatan Brondong masih trouble maka harap sabar kepada masyarakat yang ingin mengurus e-KTP ,” ungkapnya, Rabu (9/8/2023).


la menjelaskan, untuk perbaikan yang rusak akan segera dilakukan koordinasi apakah alat tersebut diperbaiki atau pengadaan alat rekam baru untuk kembali melayani warganya. Apalagi biasanya menjelang pemilu, mesin ini sangat dibutuhkan untuk melayani pemilih pemula yang juga sudah memenuhi syarat usia 17 tahun untuk wajib memiliki KTP. 


"Nanti kita lihat dulu, yang jelas kami akan koordinasi terkait ini, karena ini sangat penting," tambahnya.


Diketahui, salah satu warga yang hendak mengurus e-KTP melakukan komplain karena lambatnya pelayanan, namun pihak Kecamatan Brondong melakukan klarifikasi karena terhambat nya mesin perekam mengakibatkan lemah nya pelayanan terhadap warga.

Posting Komentar

0 Komentar