Jakarta, tjahayatimoer.net - Tiga oknum polisi dikabarkan ditangkap terkait dugaan keterlibatan kasus terorisme. Ketiga oknum tersebut dikabarkan ditangkap terkait kasus karyawan PT KAI, DE (28), tersangka terorisme yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Bekasi.
Dimintai konfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait hal ini
Informasi yang beredar, satu dari tiga anggota tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya. Satu merupakan anggota Polres Metro Bekasi dan satu lainnya anggota Polres Cirebon.
Seperti diketahui, Densus 88 AT Polri sebelumnya menangkap karyawan PT KAI, DE, di Bekasi. DE mengaku telah berbaiat kepada ISIS sejak 2014.
Dari tangan DE, polisi menyita beragam barang bukti, salah satunya senjata-senjata api termasuk amunisinya.
"2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada amir ISIS," kata Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8).(red.la)
0 Komentar