"Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel," ujar Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin dilansir detikSulsel, Minggu (30/7/2023).
Fakhruddin mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh M adalah tindakan di luar jam bekerja. Dia juga menegaskan ulah M tidak terjadi di area rumah sakit sehingga tidak ada sangkut pautnya dengan rumah sakit.
"Diduga pelaku itu benar bekerja di Rumah Sakit Bahagia cuma atas tindakannya tidak ada hubungannya dengan Rumah Sakit Bahagia, itu bukan di Rumah Sakit Bahagia di Warkop Jalan Toddopuli," kata Fakhruddin.
Fakhruddin menjelaskan, setelah mendapatkan informasi terkait perlakuan yang dilakukan oleh pejabat di RSU Bahagia, mereka telah berupaya untuk menemui orang tua korban untuk dimediasi. Namun pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
"Kemarin kita sudah ketemu bapaknya itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan dia maafkan tapi proses hukum tetap jalankan," jelas Fakhruddin. (red.js)
0 Komentar