Jakarta, tjahayatimoer.net - Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan Inara Rusli terhadap Virgoun masih diselidiki polisi. Polda Metro Jaya saat ini tengah berkoordinasi dengan kantor urusan agama (KUA) untuk mengecek keabsahan pernikahan antara Virgoun dan Inara Rusli.
"Penyidik juga telah berkoordinasi dengan KUA Kelapa Gading untuk melakukan pengecekan keabsahan pernikahan pelapor dan terlapor 1 (Virgoun)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (31/7/2023).
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Virgoun. Bukti-bukti dugaan perzinaan yang dilampirkan Inara dalam pelaporan pun sudah dikonfirmasi kepada Virgoun sebagai terlapor.
"Terlapor 1 (Virgoun) baru bisa hadir setelah undangan klarifikasi ke-2. Penyidik juga telah mengkonfirmasi bukti-bukti yang dibawa pelapor kepada para saksi," ujarnya.
Trunoyudo menyampaikan penyidik Polda Metro Jaya juga telah mendatangi apartemen terkait kasus Virgoun ini.
"Penyidik juga telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara," katanya.
Virgoun juga telah diperiksa polisi terkait dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Inara Rusli atau Ina Idola Rusli. Virgoun membantah tuduhan tersebut.
"Virgoun diperiksa terkait dengan laporan dari istrinya (saudari Ina Idola Rusli) dalam laporan dugaan tindak pidana perzinaan," kata kata Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Kamis (27/7/2023).
Yuliansyah mengatakan, dalam pemeriksaan Virgoun membantah telah melakukan perzinaan seperti tuduhan yang dilayangkan mantan istrinya tersebut.
"Virgoun membantah adanya perzinaan yang dilakukan olehnya," ujarnya.
Meski demikian, Yuliansyah menyebut pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut. Termasuk mendalami pernyataan kedua belah pihak terkait perselisihan yang ada. (red.js)
0 Komentar