NATUNA, tjahayatimoer.net - Kecanduan film porno, seorang pria pengangguran di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mencabuli tiga anak yang masih berusia di bawah umur. Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi para korban dengan imbalan uang Rp5 ribu.
Pelaku KS (24) hanya tertunduk malu saat digiring petugas Unit Reskrim Polsek Bunguran Barat. Tersangka ditangkap lantaran mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur sekaligus.
Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arpert Rikumahu menjelaskan, pria pengangguran ini nekat mencabuli para korban lantaran kecanduan nonton film porno. Dalam menjalankan aksinya, tersangka mengiming-imingi para korban dengan uang Rp5 ribu. Tersangka membawa para korban ke kamarnya.
Para korban yang berusia 6, 8, hingga 9 tahun itu menceritakan hal yang dialaminya ke orangtuanya. Tak terima anaknya dicabuli, orangtua para korban langsung melapor ke polisi pada akhir Juni 2023.
“Tiga ibu kandung korban melapor,” ujarnya, Rabu (26/7/2023).
Saat diamankan di kediamannya, pelaku tidak berkutik. Ia pun mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pakaian para korban dan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
0 Komentar