Dituduh Informan Polisi, Pria di Kalideres Dianiaya 4 Pemakai Narkoba

 

JAKARTA, tjahayatimoer.net - Empat pecandu narkoba nekat melakukan penganiayaan terhadap pria berinisial M (34) di kawasan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat Kamis (27/7/2023). Keempat pelaku menuduh korban sebagai informan polisi.


Kapolsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar mengatakan, dari peristiwa itu, pihaknya telah menangkap 3 pelaku. Sementara satu orang lainnya melarikan diri.


"Pelaku berjumlah 4 orang. Kami berhasil mengamankan sebanyak 3 orang di antaranya berinisial G (30), A (28), dan L (29). Sementara 1 rekan pelaku dalam pengejaran oleh petugas (DPO)," kata Syafri kepada wartawan Kamis (27/7/2023).


Ia menjelaskan, keempat pelaku dengan korban saling kenal. Pengeroyokan ini, kata dia, bermula ketika para pelaku menjemput korban di rumahnya yang kemudian menuduh korban sebagai informan polisi.


"Mereka curiga terhadap korban dan menuduh sebagai seorang informan polisi. Namun, si korban menyangkal bahwa bukan seorang informan polisi," ujarnya.


Lantaran tidak percaya, pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban dengan menggunakan tangan kosong maupun senjata tajam.


Polisi kemudian bergerak mengamankan para pelaku dan melakukan penggeledahan di kediamannya. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang dilakukan untuk menganiaya korban di antaranya satu celurit.


“Kami juga turut mengamankan barang bukti sebanyak 3 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,6 gram, 1 buah pipet berikut timbangan,” tuturnya.

Posting Komentar

0 Komentar