MK Gelar Sidang Lanjutan Uji Materi soal Usia Cawapres Siang Ini

Jakarta , tjahayatimoer.net - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar agenda pemeriksaan persidangan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) hari ini, Selasa (1/8) pukul 13.30 WIB. Uji materi itu terkait Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 yang membatasi usia minimal 40 tahun untuk capres dan cawapres. Berdasarkan informasi dari situs MKRI, MK bakal mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden terkait gugatan yang telah diajukan tiga pihak. Gugatan pertama diajukan oleh Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, dengan Michael selaku kuasa hukum. Gugatan ini terdaftar sejak 9 Maret 2023 dengan nomor perkara 29/PUU-XXI/2023. Gugatan kedua diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Garuda Yohanna Murtika dan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana sebagai pemohon dan Desmihardi dan Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum. Gugatan tersebut d...