SITUBONDO, tjahayatimoer.net - Selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai sejak 15 sampai 26 Mei 2023, Polres Situbondo berhasil ungkap 9 kasus tindak kejahatan dengan 7 tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dalam Konfeernsi Pers yang digelar di halaman Mapolres Situbondo, Selasa (30/5/2023)
Menurut AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kejahatan yang berhasil diuangkap sebanyak 7 kasus diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 4 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita diataranya 8 unit sepeda motor dan beberapa buah HP.
“ Dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Situbondo diberi target dari Polda Jatim sebanyak 5 kasus namun berhasil mengungkap 9 kasus, Alhamdulillah melebihi dari target yang ditetapkan,“ kata AKBP Dwi Sumrahadi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo juga menyerahkan 3 unit kendaraan kasus Curamor kepada pemiliknya yang sebelumnya telah menunjukkan dan melengkapi bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang syah yakni bukti BPKB dan STNK.
“ Hari ini Kami juga menyerahkan 3 unit sepeda motor kepada pemiliknya,”kata AKBP Dwi Sumrahadi.
Ia juga menghimbau Para pemilik kendaraan bermotor selalu waspada, hati-hati, jangan lengah terutama saat parkir dipastikan sudah terkunci dan saat ditinggal dipinggir sawah diusahakan bnerada dilokasi yang mudah terpantau.
Sementara itu, salah satu pemilik sepeda motor Dodik mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo.
Ia menceritakan kehilangan sepeda motor saat membeli makanan di alun-alun Situbondo setelah mencoba mencari tidak menemukan sepeda motornya kemudian melaporkan ke Polres Situbondo.
“ Alhadulillah Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo, akhirnya sepeda motor yang hilang berhasil ditemukan dan hari ini dikembalikan kepada saya. Tak percuma saya lapor Polisi, “ tandasnya. (red.vv)
0 Komentar