Kediri, tjahayatimoer.net -, Siapa yang tidak kenal dengan Jembatan Lama Kota Kediri ( Brug Over den Brantas te Kediri). Jembatan dengan konstruksi besi pertama di Indonesia yang diresmikan pada 18 Maret 1869 yang kini sudah berusia 164 tahun.
Jembatan ini oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Tingkat Nasional pada November 2022.
Meski kampanye merawat Jembatan Lama ini terus didengungkan oleh Juru Pelihara Jembatan Lama , Imam Mubarok, namun banyak masyarakat yang belum sadar arti penting Jembatan Lama ini.
Seperti kejadian pada Rabu malam (17/5/2023) ada pedagang kopi dan warga yang cangkruan menikmati malam di sepanjang geladak Jembatan Lama.
“Saya mendapat pengaduan dari masyarakat langsung kita tindaklanjuti memberi himbauan dan membubarkan kerumunan masa di Jembatan Lama. Jembatan ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Selain itu juga telah diatur di UU 11/2010 tentang cagar budaya,” kata Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason.
Pendapat yang sama juga disampaikan Kasatpol PP Pemkot Kediri, Eko Loekmono,” Sebenarnya kita telah melakukan sosialisasi sejak lama, disaat kita terlena mereka memanfaatkan . Namun kami tak lengah, selain rutin melakukan operasi ada saja masyarakat yang melaporkan kepada kami,” kata Eko. (red)
0 Komentar