NGANJUK, tjahayatimoer.net - Aries Sukariono melaporkan Sekretaris Perindo Nganjuk, Tutut Widodo ke polisi, Kamis (25/5). Pria 45 tahun asal Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron itu melaporkan Widodo karena melakukan penipuan dan penggelapan uangnya sebesar Rp 35 juta.
Widodo dilaporkan ke polisi pada pukul 13.30. Kepada awak media, Aries mengatakan, uang puluhan juta itu dibawa Widodo untuk keperluan bisnis. “Sudah sejak 2017 lalu uang saya dibawa,” aku mantan Ketua Perindo Nganjuk tersebut. Aries memberi pinjaman uang tersebut kepada Widodo untuk menjalankan bisnis bank titil. Usaha yang disampaikan ke korban cukup menjanjikan. Apalagi dengan bumbu bunga yang amat tinggi setiap bulannya. “Bunga setiap bulan 10 persen,” kata Aries.
Dia percaya dengan Widodo karena saat itu keduanya sudah kenal dekat. Mereka tergabung di Perindo Nganjuk. Saat itu, Aries menjabat sebagai ketua dan terlapor sebagai anggota dan kini menjabat sebagai pengurus inti di Perindo Nganjuk. Aries mempertegas, laporan yang disampaikan ke polisi itu tidak ada kaitannya dengan partai. Dia mengatakan jika masalah yang kini sudah masuk ke ranah hukum itu adalah urusan pribadi. Antara dirinya dengan Widodo.
Ketika ditanya, apa upaya Aries meminta uangnya dikembalikan? Mantan Ketua Perindo Nganjuk itu mengaku, dirinya sudah berkali-kali menagihnya. Tapi hasilnya nihil. “Katanya, uang saya sudah masuk ke nasabah dan macet tidak kembali,” kata Aries saat ditemui di Mapolres Nganjuk, kemarin siang. Seluruh uang yang dipinjam Widodo itu belum dikembalikan. Dia menduga, uangnya juga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu, Kasihumas Polres Nganjuk AKP Supriyanto mengatakan, laporan tersebut baru dilaporkan ke Unitpidum Satreskrim Polres Nganjuk. “Laporan itu pasti akan ditindaklanjuti,” pungkasnya.(red vv)
0 Komentar