Probolinggo, tjahayatimoer.net - Koramil 0820/16 Paiton mengawal dan mendampingi kegiatan musyawarah desa terkait ganti rugi dampak pembangunan jalan tol di kantor Desa Paiton Kecamatan Paiton Kabupaten Probolinggo, Sabtu (27/5).
Serka Suheri anggota Koramil 0820/16Paiton menghimbau kepada masyarakat yang tanahnya terkena dampak pembangunan proyek jalan tol agar tidak berselisih baik antar warga, tetangga ataupun dengan saudara yang menjurus ke ranah hukum.
“Perlu diketahui proyek nasional berupa pembanguan jalan tol tersebut adalah program dari pemerintah pusat untuk mempercepat transportasi khusunya transportasi darat,” kata Serka Suheri.
Ia berpesan jangan sampai ada konflik pada saat pembebasan, legalitas pembebasan harus berjalan dengan baik dan bisa dirasakan oleh masyarakat. Kepala Desa harus membantu dalam proses pembebasan lahan terdampak tol.
“Pembangunan jalan tol dapat dirasakan oleh masyarakat banyak dan harus dikomunikasikan dengan baik agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun tindak kriminal dalam proses pembangunannya,”ujarnya.
Serka Suheri mengungkapkan forum musyawarah desa digelar untuk menyepakati apa yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa berdasarkan hasil musyawarah yang dalam pelaksanaannya tidak hanya melibatkan masyarakat tapi juga para pemangku kepentingan lainnya.
”Alhamdulilah dalam musyawarah desa berlangsung dengan aman, tertib dan lancar serta menghasilkan kesepakatan untuk kepentingan bersama demi memajukan kesejahteraan dan memudahkan akses pembangunan jalan tol,”ungkapnya.
Ia menambahkan forum musyawarah ini sangatlah penting untuk menghasilkan kesepakatan bersama, sebagai aparat kewilayahan kami akan membangun sinergitas dengan semua elemen masyarakat dengan tujuan untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat dalam wilayah binaanya.
“Melalui momentum kegiatan ini mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan suatu wilayah dengan cara mengakomodir semua potensi dan sumber pembangunan,”pungkasnya.
0 Komentar