Kabupaten Nganjuk Raih Predikat Opini WTP Enam Kali Beruntun

 


NGANJUK, tjahayatimoer.net - Prestasi gemilang kembali diraih Kabupaten Nganjuk. Berdasar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022, Kota Angin berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Istimewanya, predikat Opini WTP ini diraih untuk keenam kali secara beruntun.


Atas prestasi itu, Kota Angin mendapatkan piagam penghargaan dari BPK Perwakilan Jawa Timur. Penyerahan dilaksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Jawa Timur di Jalan Raya Ir H Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Kamis (25/5).


Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono yang menerima langsung penghargaan itu. Yang menyerahkan penghargaan adalah Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi.


Karyadi juga menyerahkan kepada para kepala daerah maupun ketua DPRD peraih penghargaan Opini WTP. Kebetulan untuk tahun anggaran 2022, seluruh pemerintah daerah di Jawa Timur berhasil menyabet predikat tersebut.


Atas diraihnya Opini WTP yang keenam kali beruntun itu, Kang Marhaen-sapaan akrab Marhaen Djumadi mengucapkan syukur. Karena kinerja pemerintahan di bawah komandonya mendapat apresiasi dari BPK.


Selain itu, lanjut Kang Marhaen, Opini WTP menunjukkan LHP LKPD Pemkab Nganjuk tahun anggaran 2022 tidak ada masalah. Hal itu selaras dengan salah satu visi yang dia usung. Yaitu, reformasi birokrasi. “Opini WTP menjadi salah satu bukti bahwa reformasi birokrasi dan manajemen pemerintahan yang akuntabel berjalan di Kabupaten Nganjuk. Atas Opini WTP ini, ke depan akan lebih menguatkan sinkronisasi agar laporan keuangan bisa semakin akuntabel, efisien, dan efektif,” ungkapnya.


Untuk diketahui, penyerahan penghargaan tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Turut hadir seluruh kepala daerah di Jawa Timur yang juga menerima penghargaan atas apresiasi terhadap kinerja positif pemerintah daerah itu. (red.vv)

Posting Komentar

0 Komentar