Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat amankan Dua Pemuda karena kedapatan memiliki sabu

 


Lampung Barat, tjahayatimoer.net -, Anggota Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat, Polda Lampung, berhasil mengamankan 2 pemuda terduga penyalahguna Narkoba berinisial IH (22) dan AS (18) di Pekon Pagar dewa Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Selasa (04/04/2023).


Keduanya merupakan warga Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan, Prov. Sumatera Selatan.



Kapolres Lampung Barat AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik.,M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Juherdi sumandi,S.H.,MH.,mengatakan bahwa benar Pihaknya pada hari Senin (03/04/2023) telah mengamankan dua orang laki-laki karena kedapatan membawa dan memiliki Narkotika golongan 1 jenis sabu.


"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 3 buah plastik klip yang berisi Narkotika Jenis Sabu . Bruto 1.06 Gram,"Ujar Kasat.


Dan setelah dilakukan intrograsi, kedua pemuda tersebut mengakui bahwa barang tersebut merupakan milik mereka berdua,"pungkasnya.


Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Kasat juga menambahkan, dari kedua orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut salah satunya merupakan Target Operasi (T-O) dalam rangka Operasi Antik Krakatau 2023.



M. fiki alparuxi.

Posting Komentar

0 Komentar