Lampung, tjahayatimoer,net -, Tak sedikit oknum yang menjadikan bencana juga kemiskinan sebagai modus untuk memperkaya diri sendiri. dengan dalih menggalang donasi bagi mereka para korban bencana, dana bantuan sosial tersebut malah disalahgunakan.
Di era digital, platform penggalangan donasi secara online juga kian pesat. Namun, pesatnya kegiatan donasi dan galang dana secara online juga tidak luput dari risiko penyalahgunaan. Untuk itu, masyarakat perlu berhati-hati sebelum menyalurkan donasi.
Kali ini, ada cerita menarik dari Rizki Cahaya Lestari mahasiswi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Lampung Jurusan Pendidikan Biologi Semester 6.
Rizki adalah Salah satu Bendahara Umum dalam sebuah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM KSE). Bertepatan dengan bulan Ramadhan ini, dirinya bersama rekan-rekannya mengadakan agenda bernama "RaMu" yaitu Ramadhan Mubarok dimana agenda ini diadakan Open donasi baik uang tunai, makanan, minuman, maupun pakaian. dimana hasil dari donasi yang terkumpul akan dibagikan kepada keluarga yang membutuhkan.
Dirinyapun menceritakan perjalanan dalam melakukan penyebaran pamflet melalui media sosial mengenai open donasi yang akan dilaksanakan bersama rekan-rekannya.
Namun ternyata dalam open donasi ini, Rizki malah menemukan kejanggalan dimana terdapat dua orang yang mengirim pesan melalui pesan WhatsApp yang menampilkan bukti pengiriman donasi sebesar Rp500.000 dan Rp950.000., namun dalam isi rekening di bank tidak ada.
" Hal ini saya sadari ketika 1 jam setelah pelaku mengirim bukti pembayaran namun di saldo rekening saya tidak bertambah, awalnya saya berfikir karena kendala sinyal namun ternyata sinyal saya stabil," ujar Rizki Jum'at, (31/03/2023).
Rizki melanjutkan, Setelah beberapa saat pelaku kedua mengirim kembali pesan WhatsApp dengan menyatakan bahwa donasi yang berjumlah Rp950.000 dibatalkan dan minta dikembalikan Rp450.000., untuk di donasikan di Padang begitu isi pesannya.
" Awalnya saya bingung karena tidak ada notifikasi donatur dengan jumlah Rp950.000., Lalu beberapa menit kemudian pelaku pertama dengan nominal Rp500.000., mengirimkan pesan bahwa minta uangnya dikembalikan sebesar Rp300.000 dengan alasan akan di donasikan ke pihak operasi,"teranyarnya.
Dari kejadian ini, Rizki dan rekan-rekan presidium menemukan bukti kejanggalan diantaranya yaitu bukti transaksi yang beliau kirimkan ke bendahara diantaranya:
1. Pelaku menggunakan WA bisnis.
2. Pelaku menggunakan bank BSI.
3. Bukti transaksi pertama tidak terdapat watermark sedangkan bukti kedua terdapat watermark bertulisankan bank BSI.
4. Pelaku menggunakan alasan yang sama yaitu akan di donasikan ke pihak lain.
5. Pelaku mengirimkan nomor rekening kesemua rekan-rekan.
Lalu Rizki menemukan rekeningnya di cek melalui google ternyata rekening pelaku kedua sudah pernah dilaporkan karena hal yang sama. dan Pelaku meneror dengan cara mengirimkan pesan dan menelepon secara terus-menerus.
" Dari hal ini untuk rekan mahasiswa dan semuanya diminta agar lebih teliti dan kritis dalam menghadapi hal semacam ini. maraknya penggunaan media sosial hal semacam ini tidak dapat dihindarkan,"himbaunya.
Terkahir Rizki menambahkan, Hal yang dapat dilakukan rekan-rekan mahasiswa ketika mengalami hal ini adalah dengan mencari info lebih lanjut, di kroscek kembali apakah benar atau tidak, tidak mudah panik dan mencari bukti kebenarannya.
Pewarta: Fiki Alvaruki
0 Komentar