Malang, tjahayatimoer.net -, Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10/2022) menyebabkan 1 orang warga Jl. Garuda Rt 07 Rw 02 Bendo Pakisaji Kab. Malang ikut menjadi korban. Satu warga yang meninggal atas kejadian tersebut adalah Alm Septian Ragil Syahputra yang merupakan Putra dari Wiyanto.
Pada awalnya keluarga korban yang merasa terpukul atas kejadian tersebut seiring berjalannya waktu mengaku telah mengikhlaskan kepergian putranya dalam tragedi Kanjuruhan. Ia menganggap peristiwa ini sebagai takdir dari yang maha kuasa kepada putranya.
“Saya selaku ayah dari korban sudah ikhlas atas apa yang menimpa anak saya dan menyadari bahwa kejadian tersebut sudah takdir” ujar Wiyanto kepada Media.
Yang bersangkutan menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan takdir untuk putranya yang menjadi salah satu korban dari ratusan korban tragedi kanjuruhan setelah pertandingan Arema dan Persebaya dan juga selalu memberikan do’a supaya putranya tenang.
“memang sudah takdir anak saya dan saya saat ini fokus mendoakan supaya tenang”
Wiyanto Menjelaskan bahwa sebetulnya masih merasa trauma atas tragedi yang menimpa putranya tersebut karena karena keluarganya biasa menyaksikan Arema saat bertanding bukan pada saat melawan Persebaya saja.
“Namanya trauma pasti ada karena kakak dan adiknya sering juga menyaksikan Arema saat bertanding” lanjutnya
Yang bersangkutan menyayangkan akan kejadian tersebut dan berharap kejadian tersebut adalah yang terakhir kalinya dan tidak akan terulang Kembali dan berharap tidak ada lagi sepak bola yang menimbulkan korban jiwa.
“Semoga kejadian ini adalah yang terakhir dan tidak ada lagi korban dalam pertandingan sepakbola” ujar orang tua korban
Disisi lain dijelaskan oleh Wiyanto bahwa banyak empati yang datang kepada keluarganya pasca kejadian tragedi Kanjuruhan Malang.
“Alhamdulillah banyak yang berempati kepada keluarga terutama keluarga, warga sekitar, pemerintah Malang dan juga presiden yang sampai datang ke Malang ” tambahnya.
Perkembangan sidang kanjuruhan ayah korban Septian Ragil tersebut mengikuti tahapan persidangan yang diselenggarakan di Pengadilan Negeri Surabaya
“Kami mendukung proses persidangan dan menyerahkan semuanya untuk hasil yang lebih baik. Kami juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu keluarga korban dan turut mendoakan.” (red)
0 Komentar