Polsi Geledah Mest Pelaku Mutilasi Di Sleman dan Menemuka Surat.

     


Sleman, tjahayatimoer.net -, Polisi menangkap Heru Prastiyo (23) yang membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari (34). Sebelum ditangkap, polisi sempat menggeledah mes pelaku dan menemukan surat.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023), mengatakan surat itu ditulis oleh pelaku. Surat itu ditinggalkan sebelum pelaku kabur ke Temanggung, Jawa Tengah.

Berikut isi lengkap surat yang ditemukan polisi:


"Siapapun yg baca pesan ini tolong
maafkan yg sering buat kalian jengkel

saya pergi dari sini

kita bisa ketemu lagi di penjara atau di Akhirat

maafkan untuk uang biar ALLAH yg memutuskan
Jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri

kenapa aku melakukan ini karna aq sering berada di bawah tekanan akibat GENGSI

dan maafkan untuk semua kebohonganku
aku hanya punya waktu -+ 24 jam dengan waktu
segitu aq akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini

salam buat keluarga dirumah dan tolong sampaikan

aq telah gagal mendengarkan nasihat orang tuaku

masih ada wiwit (adikku) yg bisa kalian nasihati jangan seperti saya

Aku sayang kalian

Semoga kita bisa bertemu kembali'.


Sebelumnya, Ayu Indraswari (34) warga Kota Jogja ditemukan dalam kondisi termutilasi di salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.

Ayu dimutilasi dalam tiga bagian besar dan 62 potongan kecil. Dari hasil pemeriksaan juga didapati luka lain.

Polisi pun berhasil menangkap tersangka pada Selasa (21/3) siang di salah satu rumah kerabat tersangka di daerah Temanggung, Jawa Tengah.(red)

Posting Komentar

0 Komentar