Kota Malang, tjahayatimoer.net -, Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu membuahkan hasil dengan terungkapnya 513 kasus.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.
Setelah menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat Semeru 2023, Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait melanjutkan kegiatan dengan memusnahkan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh awak media.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyebut barang bukti hasil ungkap kasus sepanjang bulan Maret 2023 termasuk pada Operasi Pekat Semeru 2023 yang dimusnahkan itu sebayak 21 kg ganja, sabu seberat 400 gr dan 2.038 botol miras dari berbagai merk.
“Jadi ini barang bukti dari hasil kami mengungkap kasus pada bulan Maret 2023 termasuk pada kegiatan Operasi Pekat Semeru 2023,” ujar Kombes Budi dihadapan para awak media, Rabu (29/3).
Hadir dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut diantaranya Walikota Malang Drs. Sutiaji, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K., Dandim 0833 / Kota Malang Letkol Kav Heru Wibowo Sofa, S.H., M.Han., Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah, Ketua PN Kota Malang Judi Prasetya S.H., M.H., dan Kajari Kota Malang Edi Winarko, S.H., M.H., serta jajaran lainnya.
Sementara itu Walikota Malang Sutiaji yang hadir pada kegiatan tersebut, memberikan apresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.
"Saya sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023, dan segala bentuk kerja keras maupun upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota,” ungkap Sutiaji.
Wali Kota Malang menilai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman keras itu sangat tepat dan dengan cara transparan, yang disaksikan oleh unsur Forkopimda dan aparat penegak hukum yang ada serta dukungan penuh dari para awak media.
Walikota Malang berharap agar masyarakat di Kota Malang dapat saling bersinergi dengan elemen TNI Polri dan Forkopimda untuk meningkatkan situasi Kamtibmas di Kota Malang.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Malang jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Malang, Sekali lagi saya mengapresiasi " pungkas Drs. Sutiaji. (red)
0 Komentar