Kumpulan Pelajar Nongkrong, Dibubarkan Polisi



POLRES KARAWANG ,kabareskrim.co.id,– Dalam upaya mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Kepolisian Resort Karawang menerjunkan Tim Samapta Polres Karawang dibawah pimpinan AKP Hasanudin Bahar selaku Kasat Samapta Polres Karawang.


Melibatkan Tim Patroli Presisi Sat Samapta guna melakukan penyisiran tempat tongkrongan anak muda diwilayah Kab Karawang. Senin (7/3/2023).


Benar saja, tim menemukan sekelompok pelajar yang tengah berkumpul disekitar JL. Siliwangi berikut kendaraan R2 yang dipakai.


Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Personil Dalmas langsung menjumpai sekumpulan anak sekolah tersebut untuk kemudian melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan yang digunakan para pelajar tersebut.


Dalam keterangannya Kasat Sabhara mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan respon tanggap antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas seperti tawuran dan balap liar pelajar.


” Kita lakukan pengecekan barang bawaan dan kelengkapan kendaraan,  sebagai langkah antisipasi membawa barang terlarang seperti sajam dan narkoba. Ujarnya.


Tidak hanya itu, sekumpulan anak sekolah yang nongkrong  ini juga dibubarkan polisi, yng sebelumnya diberikan arahan agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.


Sebelumnya, Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengantensi kegiatan kepolisian dalam rangka mencegah terjadinya curat, curas dan curanmor serta gangguan lainnya diwilayah hukum Polres Karawang.


” Mewujudkan kondusifitas diwilayah Karawang dengan memberikan rasa aman sehingga tercipta kondusifitas ditengah masyarakat, terangnya.(red ws)


 

Posting Komentar

0 Komentar