Blitar, tjahayatimoer.net -, Ramai berita dugaan adanya
penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kades Jimbe pada
proyek pembangunan saluran drainase di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan
dibantah keras oleh Kepala Desa Jimbe Fendi Gira Santoso, S.Sos.
Fendi membantah dirinya telah memerintahkan para pekerja
proyek untuk menjual tanah bekas galian/urug kepada masyarakat dengan harga
mulai Rp 100.000,- s/d 200.000,- /rit.
“Saya kaget tiba – tiba ada wartawan yang datang dan
menyampaikan apakah benar informasi warga Desa Jimbe berinisial (Yd) 42 tahun
dan (S) 65 tahun yang menyampaikan jika dirinya telah menjual tanah bekas
galian/urug,” ungkap Fendi, Sabtu (19/03/2023).
Kades sangat menyesalkan tindakan oknum wartawan yang
terkesan memvonis dirinya telah bersalah melakukan penyalahgunaan jabatan dan
wewenang
“Saya selalu menyambut dengan baik kedatangan rekan media
dan LSM yang menemui saya ,tapi saya sangat menyesalkan tindakan oknum wartawan
yang terkesan memvonis saya sudah melakukan penyalahgunaan jabatan seharusnya
dalam menulis berita mereka tetap memperhatikan kode etik jurnalistik ,” terang
Fendi.
Terkait langkah hukum yang akan dilakukan terhadap oknum
wartawan yang sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama
baik, Fendi menuturkan semua ia serahkan pada Kuasa Hukumnya.
” Saya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, saya bersama
team kuasa hukum siap membuktikan bahwa tuduhan penyalahgunaan jabatan yang
saya lakukan adalah tidak benar ,” tegas Kades.
Untuk membuktikan kebenaran sanggahan Kades, team awak media
menemui Tamar, pekerja proyek yang menjual tanah bekas galian/urug kepada
masyarakat.
Tamar mengakui dirinya memungut uang sebesar Rp 100.000 – Rp
110.000/rit untuk tanah bekas galian/urug kepada masyarakat.
” Benar mas saya meminta uang sebesar antara Rp 100.000 – Rp
110.000 / rit ,uang itu untuk membeli solar dan pengganti uang lelah untuk
sopir dan pekerja yang bongkar muat tanah urug, ” tandas Tamar.
Namun Tamar membantah jika dirinya di perintah Kades untuk
menjual tanah bekas galian/urug kepada masyarakat.
” Berita itu tidak benar mas, Pak Kades tidak pernah meminta
kami untuk menjual tanah bekas galian/urug kepada masyarakat, itu murni
inisiatif saya sendiri, uang itu sebagai pengganti solar dan ongkos supir serta
pekerja yang menaikkan dan menurunkan tanah bekas galian/urug ,” pungkas Tamar.
(red)
0 Komentar