Kepala Desa Jimbe Jadi Korban Berita Hoax Terkait Penyalahgunaan Jabatan

 


Blitar, tjahayatimoer.net -, Ramai berita dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang diduga dilakukan oleh Kades Jimbe pada proyek pembangunan saluran drainase di Desa Jimbe, Kecamatan Kademangan dibantah keras oleh Kepala Desa Jimbe Fendi Gira Santoso, S.Sos.

 

Fendi membantah dirinya telah memerintahkan para pekerja proyek untuk menjual tanah bekas galian/urug kepada masyarakat dengan harga mulai Rp 100.000,- s/d 200.000,- /rit.

 

“Saya kaget tiba – tiba ada wartawan yang datang dan menyampaikan apakah benar informasi warga Desa Jimbe berinisial (Yd) 42 tahun dan (S) 65 tahun yang menyampaikan jika dirinya telah menjual tanah bekas galian/urug,” ungkap Fendi, Sabtu (19/03/2023).

 

Kades sangat menyesalkan tindakan oknum wartawan yang terkesan memvonis dirinya telah bersalah melakukan penyalahgunaan jabatan dan wewenang

 

“Saya selalu menyambut dengan baik kedatangan rekan media dan LSM yang menemui saya ,tapi saya sangat menyesalkan tindakan oknum wartawan yang terkesan memvonis saya sudah melakukan penyalahgunaan jabatan seharusnya dalam menulis berita mereka tetap memperhatikan kode etik jurnalistik ,” terang Fendi.

 

Terkait langkah hukum yang akan dilakukan terhadap oknum wartawan yang sudah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik, Fendi menuturkan semua ia serahkan pada Kuasa Hukumnya.

 

” Saya tunduk pada aturan hukum yang berlaku, saya bersama team kuasa hukum siap membuktikan bahwa tuduhan penyalahgunaan jabatan yang saya lakukan adalah tidak benar ,” tegas Kades.

 

Untuk membuktikan kebenaran sanggahan Kades, team awak media menemui Tamar, pekerja proyek yang menjual tanah bekas galian/urug kepada masyarakat.

 

Tamar mengakui dirinya memungut uang sebesar Rp 100.000 – Rp 110.000/rit untuk tanah bekas galian/urug kepada masyarakat.

 

” Benar mas saya meminta uang sebesar antara Rp 100.000 – Rp 110.000 / rit ,uang itu untuk membeli solar dan pengganti uang lelah untuk sopir dan pekerja yang bongkar muat tanah urug, ” tandas Tamar.

 

Namun Tamar membantah jika dirinya di perintah Kades untuk menjual tanah bekas galian/urug kepada masyarakat.

 

” Berita itu tidak benar mas, Pak Kades tidak pernah meminta kami untuk menjual tanah bekas galian/urug kepada masyarakat, itu murni inisiatif saya sendiri, uang itu sebagai pengganti solar dan ongkos supir serta pekerja yang menaikkan dan menurunkan tanah bekas galian/urug ,” pungkas Tamar. (red)

Posting Komentar

0 Komentar