Isminah Srikandi Kediri : Satpol PP Kabupaten Kediri Harus Berani Hentikan Wahana Permainan Anak Diarea SLG.

 


Kediri, kabarreskrim.co.id -, Kediri,Rabu 08/03/2023 Adanya kegiatan Permainan Anak yang diduga tidak mengantongi ijin dari Polres Kediri diarea lapangan SLG terkesan kian berani tanpa adanya rasa ketakutan ditertibkan.


Diduga wahana permainan anak tersebut tidak mengantongi ijin,akan tetapi, pihak pengelola permainan tersebut tetap berani membuka aktifitasnya.


Hasil penelusuran media ini, didapati informasi dari salah satu IO kegiatan UMKM bahwa IO hanya mengajukan Ijin terkait kegiatan UMKM, untuk ijin Kepolres Kediri hanya untuk kegiatan Pameran UMKM sekabupaten Kediri ucapnya.


Terlihat, beraneka wahana permainan tersedia dilapangan diarea Simpang Lima Gumul Kabupaten Kediri yang diduga tanpa dilengkapi alat prasarana keselamatan wahana permainan.


Sementara itu Sunar Utomo Kasatpol PP Kabupaten Kediri dikonfirmasi melalui sambungan whatssap terkait kegiatan Permainan Diarea Simpang Lima Gumul menjelaskan Untuk kegiatan di kawasan SLG yang mengeluarkan rekomendasi dari Dinas Pariwisata,kita sedang cari data dulu, terkait ijin keramaian bukan di satpol, jelasnya singkat.


Adanya kegiatan Permainan anak yang berkapasitas lumayan besar menjadi sorotan Aktivis senior Kediri.


Isminah Ketua LSM Srikandi menyayangkan terkait adanya kegiatan permainan anak yang diduga tidak mengantongi ijin tersebut, akan tetapi nekad melakukan aktivitasnya.


Kami berharap ketegasan dari Satpol PP Kabupaten Kediri untuk menghentikan kegiatan Permainan yang diduga ilegal tersebut,kalau ada hal hal yang tidak diinginkan siapa yang bertanggung jawab.


Dalam waktu kami akan menggelar akan Aksi Damai apabila Tidak Ada ketegasan dari Pihak terkait tegas isminah.


Sampai berita ini dinaikkan dimedia geraknews.com pihak pihak yang bertanggung jawab kegiatan wahana Permainan diarea SLG belum bisa dikonfirmasi. (red)

Posting Komentar

0 Komentar