Berbohong Menemukan Bayi Saat Perjalanan Pulang, Seorang Bapak Tega Buang Bayi Hasil Hubungan Terlarang


Blitar, tjahayatimoer.net -, Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB. UJP (23) pulang ke rumahnya di Desa Balerejo, Wlingi, Blitar dalam keadaan tak biasa. Dia membawa seorang bayi. Sontak keluarganya pun terkejut.

Kepada keluarganya UJP mengaku panik dan takut setelah menemukan bayi laki-laki yang masih hidup itu di kawasan hutan di Desa Plumbangan, Doko, Kabupaten Blitar.

 

Orang tua UJP pun melaporkan temuan bayi laki-laki itu ke Polsek Doko. Anggota Polsek Doko bersama Tim Satreskrim Polres Blitar membawa bayi itu ke RS Ngudi Waluyo.

 

Untuk menyelidiki kasus dugaan penelantaran anak itu polisi memintai keterangan UJP sebagai saksi. Pria itu mengaku menemukan bayi laki-laki itu saat perjalanan pulang kerja.

 

"Ditemukan oleh saksi yang sedang melintas di kawasan hutan. Saksi pulang kerja, tapi di jalan mendengar suara bayi dan mencari sumber suara," ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono, Jumat (31/3/2023).

 

Untuk melacak dan mengejar pembuang bayi itu polisi melakukan penyelidikan lebih dalam dengan memintai keterangan saksi lainnya hingga menemukan fakta sebenarnya.

 

Pembuang bayi itu ternyata adalah pria yang menemukannya pertama kali. Tidak lain UJP sendiri yang merupakan ayah kandung bayi laki-laki tersebut.

 

Setelah menemukan sejumlah fakta berbeda dari keterangan awal penemuan bayi, polisi kembali menginterogasi UJP hingga akhirnya pria itu mengaku.

 

Dia mengaku telah membuat skenario bohong seolah-olah menemukan bayi di tengah perjalanan pulang hingga mengaku panik dan ketakutan dengan membawanya ke rumah.

 

"Berawal dari pemeriksaan HP saksi yakni UJP, penyidik menemukan foto dan video yang menunjukkan adanya hubungan khusus dengan salah seorang perempuan. Yakni AVT (22)," Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari.

 

Dari temuan foto itu penyidik melakukan konfrontasi kepada UJP hingga pria itu mengakui bahwa bayi itu buah dari hubungan terlarang dengan kekasihnya bernama AVT.

 

UJP mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan AVT yang merupakan warga Desa Tegalasri, Wlingi itu sejak Februari 2020.

 

Sempat Menyusun 2 Skenario, demi menghindari tanggung jawab, Vita mengatakan bahwa UJP sempat memiliki 2 rencana. Keduanya dijalankan tapi rencana pertama gagal total.

 

"UJP sempat punya dua rencana. Pertama akan menyerahkan bayinya ke panti asuhan. Kedua, merekayasa seolah-olah menemukan bayi di jalan," jelasnya.

 

Saat ini, Kata Tika, kasus pembuangan bayi oke UJP itu tengah didalami Unit PPA Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut. Termasuk untuk mengetahui motif rekayasa penemuan bayi itu.

 

"Masih terus kami dalami, kami akan gali keterangan dari saksi lain. Untuk motif dan sebagainya belum bisa kami sampaikan. Mohon waktunya," kata Vita.

 

Sementara itu, bayi laki-laki yang hendak dibuang, yang diperkirakan berusia 3-4 hari karena tali pusarnya agak mengering itu tengah dirawat di RS Ngudi Waluyo.

 

Skenario yang dijalankan oleh UJP ini mengingatkan kita pada kasus suami Kades di Blitar yang berupaya membuang bayi hasil perselingkuhannya di Tulungagung.

 

Riyanto (45) yang diketahui suami Kepala Desa Jaten Blitar itu berpura-pura menemukan bayi dalam kardus di pinggir jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

 

Dia membawa bayi yang lahir prematur saat masih usia kandungan 7 bulan itu ke Puskesmas. Sayangnya bayi itu akhirnya meninggal meski telah mendapatkan perawatan.

 

Polisi berhasil membongkar skenario Riyanto setelah mendapatkan keterangan dari saksi lain yang mengaku sempat diminta mendukungnya untuk berbohong.

 

Hingga akhirnya Riyanto mengakui bahwa bayi itu adalah anak dari hasil hubungan perselingkuhannya dengan WY (20), wanita warga Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

 

Dalam skenario pembuangan bayi itu Riyanto bahkan telah menyusun alibi. Setelah mengaku menemukan bayi itu saat perjalanan ke rumah temannya, dia sempat hubung istrinya.

 

"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini, takutnya kenapa-kenapa, akhirnya saya bawa ke Puskesmas," alibi Riyanto.

 

Riyanto bahkan sempat menyampaikan keterangan palsu tentang temuan bayi itu kepada wartawan yang melakukan peliputan kasus penelantaran bayi itu.

 

Kini Riyanto dan WY telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan di Polres Tulungagung dan akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

Posting Komentar

0 Komentar