Blitar, tjahayatimoer.net -, Rabu malam sekitar pukul 22.30 WIB. UJP (23) pulang ke rumahnya di Desa Balerejo, Wlingi, Blitar dalam keadaan tak biasa. Dia membawa seorang bayi. Sontak keluarganya pun terkejut.
Kepada keluarganya UJP mengaku panik dan takut setelah
menemukan bayi laki-laki yang masih hidup itu di kawasan hutan di Desa
Plumbangan, Doko, Kabupaten Blitar.
Orang tua UJP pun melaporkan temuan bayi laki-laki itu ke
Polsek Doko. Anggota Polsek Doko bersama Tim Satreskrim Polres Blitar membawa
bayi itu ke RS Ngudi Waluyo.
Untuk menyelidiki kasus dugaan penelantaran anak itu polisi
memintai keterangan UJP sebagai saksi. Pria itu mengaku menemukan bayi
laki-laki itu saat perjalanan pulang kerja.
Untuk melacak dan mengejar pembuang bayi itu polisi
melakukan penyelidikan lebih dalam dengan memintai keterangan saksi lainnya
hingga menemukan fakta sebenarnya.
Pembuang bayi itu ternyata adalah pria yang menemukannya
pertama kali. Tidak lain UJP sendiri yang merupakan ayah kandung bayi laki-laki
tersebut.
Setelah menemukan sejumlah fakta berbeda dari keterangan
awal penemuan bayi, polisi kembali menginterogasi UJP hingga akhirnya pria itu
mengaku.
Dia mengaku telah membuat skenario bohong seolah-olah
menemukan bayi di tengah perjalanan pulang hingga mengaku panik dan ketakutan
dengan membawanya ke rumah.
"Berawal dari pemeriksaan HP saksi yakni UJP, penyidik
menemukan foto dan video yang menunjukkan adanya hubungan khusus dengan salah
seorang perempuan. Yakni AVT (22)," Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika
Pusvita Sari.
Dari temuan foto itu penyidik melakukan konfrontasi kepada
UJP hingga pria itu mengakui bahwa bayi itu buah dari hubungan terlarang dengan
kekasihnya bernama AVT.
UJP mengakui bahwa dirinya telah menjalin hubungan asmara
dengan AVT yang merupakan warga Desa Tegalasri, Wlingi itu sejak Februari 2020.
Sempat Menyusun 2 Skenario, demi menghindari tanggung jawab,
Vita mengatakan bahwa UJP sempat memiliki 2 rencana. Keduanya dijalankan tapi
rencana pertama gagal total.
"UJP sempat punya dua rencana. Pertama akan menyerahkan
bayinya ke panti asuhan. Kedua, merekayasa seolah-olah menemukan bayi di
jalan," jelasnya.
Saat ini, Kata Tika, kasus pembuangan bayi oke UJP itu
tengah didalami Unit PPA Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Termasuk untuk mengetahui motif rekayasa penemuan bayi itu.
"Masih terus kami dalami, kami akan gali keterangan
dari saksi lain. Untuk motif dan sebagainya belum bisa kami sampaikan. Mohon
waktunya," kata Vita.
Sementara itu, bayi laki-laki yang hendak dibuang, yang
diperkirakan berusia 3-4 hari karena tali pusarnya agak mengering itu tengah dirawat
di RS Ngudi Waluyo.
Skenario yang dijalankan oleh UJP ini mengingatkan kita pada
kasus suami Kades di Blitar yang berupaya membuang bayi hasil perselingkuhannya
di Tulungagung.
Riyanto (45) yang diketahui suami Kepala Desa Jaten Blitar
itu berpura-pura menemukan bayi dalam kardus di pinggir jalan Desa Pojok,
Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Dia membawa bayi yang lahir prematur saat masih usia
kandungan 7 bulan itu ke Puskesmas. Sayangnya bayi itu akhirnya meninggal meski
telah mendapatkan perawatan.
Polisi berhasil membongkar skenario Riyanto setelah
mendapatkan keterangan dari saksi lain yang mengaku sempat diminta mendukungnya
untuk berbohong.
Hingga akhirnya Riyanto mengakui bahwa bayi itu adalah anak
dari hasil hubungan perselingkuhannya dengan WY (20), wanita warga Desa
Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.
Dalam skenario pembuangan bayi itu Riyanto bahkan telah
menyusun alibi. Setelah mengaku menemukan bayi itu saat perjalanan ke rumah
temannya, dia sempat hubung istrinya.
"Kemudian saya menghubungi istri saya (Kades Jaten) dan
teman saya yang mau saya kunjungi. Saya minta pertimbangan bagaimana ini,
takutnya kenapa-kenapa, akhirnya saya bawa ke Puskesmas," alibi Riyanto.
Riyanto bahkan sempat menyampaikan keterangan palsu tentang
temuan bayi itu kepada wartawan yang melakukan peliputan kasus penelantaran
bayi itu.
0 Komentar