APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMP Bhakti Mulya Suoh Tahun 2022

 


Lampung Barat, tjahayatimoer.net -, Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.


Bukan hal yang tidak mungkin, setiap Aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.


Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMP Bhakti Mulya Suoh, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat pada Tahun 2022 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.


Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SMP Bhakti Mulya Suoh Tahun 2022 Tahap Pertama:


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 10.800.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 2.552.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 8.825.000


langganan daya dan jasa

Rp 915.000


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 6.215.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 450.000


pembayaran honor

Rp 19.734.000


Tahap II


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 2.061.000


pengembangan perpustakaan

Rp 8.330.000


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 2.260.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 4.274.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 11.393.500


langganan daya dan jasa

Rp 1.525.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 3.250.000


pembayaran honor

Rp 32.890.000


Tahap III


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 300.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 11.560.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 8.474.000


langganan daya dan jasa

Rp 1.220.000


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 875.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 750.000


pembayaran honor

Rp 26.312.000


Kepada Wartawan, Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.






Pewarta: M.fiki Alfaruqi

Posting Komentar

0 Komentar