APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 4 Way Petai Tahun 2022

 


Lampung Barat, tjahayatimoer.net -, Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di setiap Sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Barat cukup rawan akan adanya dugaan penyimpangan. dalam hal ini, pihak terkait agar dapat mengecek ulang kembali tentang sejauh mana Pengelolaan Keuangan Dana Bos agar terserap secara maksimal.


Bukan hal yang tidak mungkin, setiap Aitem yang di alokasikan di sekolah melalui anggaran Dana Bos bisa menjadi sarat akan adanya dugaan Penyelewengan dan mar’up untuk mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya.


Untuk itu, APH Diminta Cek Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 4 Way Petai, Kecamatan Sumber Jaya, Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2022 sesuai laporan keuangan yang di laporkan ke pusat.


Sesuai Laporan, Untuk Pengelolaan Anggaran Dana BOS SDN 4 Way Petai Tahun 2022 Tahap Pertama:


penerimaan Peserta Didik baru

Rp 217.500


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 9.770.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 2.724.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 22.833.500


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 250.000


langganan daya dan jasa

Rp 875.000


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 1.400.000


pembayaran honor

Rp 7.050.000


Tahap II


penerimaan Peserta Didik baru Rp 341.900


pengembangan perpustakaan

Rp 11.703.100


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 7.250.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 2.082.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 14.593.000


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 500.000


langganan daya dan jasa

Rp 2.650.000


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 9.190.000


pembayaran honor

Rp 9.750.000


Tahap III


kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler

Rp 5.380.000


kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran

Rp 7.364.000


administrasi kegiatan sekolah

Rp 16.208.500


pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan

Rp 250.000


langganan daya dan jasa

Rp 982.500


pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah

Rp 2.280.000


penyediaan alat multi media pembelajaran

Rp 9.355.000


pembayaran honor

Rp 5.400.000


Kepada Wartawan, Masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak terkait, baik Inspektorat Kabupaten Lampung Barat, Kejaksaan Negeri Liwa, Polres Lampung Barat melalui Satuan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) agar segera meninjau Kegiatan Sekolah dan mengecek ulang realisasi pengelolaan Keuangan Dana BOS di Sekolah tersebut.


Hingga berita ini di tayangkan tim media ini masih menggali informasi dari pihak yang berkompeten. (red.M.Fiki Alvaruxi)

Posting Komentar

0 Komentar