Aksi Oplos Sabu dengan Bahan Kimia Dilakukan Oleh 5 Pria Asal Bangil Pasuruan

   


Pasuruan,   tjahayatimoer.net - Sebanyak 5 pria asal Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, mengoplos sabu dengan beberapa bahan kimia. Hasil dari oplosan itu mereka jual hingga meraup keuntungan berlipat.

 

Aksi oplos sabu ini terbongkar saat Sat Resnarkoba Polres Pasuruan mengamankan mereka disalah satu toko masuk Jalan Merdeka, Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil.

 

Mereka yakni Hamid Al Jufri (38), Hamid Al Hadad (33), Saifulloh (36), Masririn (35) yang merupakan warga Kelurahan Kersikan, serta M Nafis (37), warga Kelurahan Bendomungal.

 

“Kelima tersangka kami bekuk karena terlibat peredaran sabu," jelas Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, Sabtu (25/3/2023).

 

Slamet menerangkan mereka sedang memproduksi sabu oplosan saat digerebek. Bahan-bahan kimia yang dipakai oleh 5 pelaku untuk membuat sabu oplosan antara lain Aseton, Alkohol 96%, dan MSM.

 

"Tiga bahan kimia itu dicampur sabu kemudian disuling. Sehingga dari 1 gram sabu setelah disuling bertambah beratnya menjadi 2 gram sampai 3 gram," lanjutnya.

 

Dari pengakuan sementara, mereka baru melakukan praktik bisnis sabu oplosan selama 2 kali penyulingan. Hasil keuntungan mereka kemudian dibagi rata.

 

"Dari 5 tersangka itu, 3 diantaranya adalah residivis kasus sabu, yakni Hamid Al Hadad, Hamid Al Jufri dan Masririn. Untuk yang dua tersangka lain buka residivis," terang Slamet.

 

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan total barang bukti sabu total seberat 1,36 gram, timbangan elektrik, alat penghisap sabu dan beberapa bahan kimia.

 

Atas perkara ini mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(red.Df)

Posting Komentar

0 Komentar