Tangerang Selatan, tjahayatimoer.net - Seorang mahasiswi Universitas Pelita Harapan (UPH) Tangerang, Banten, berinisial AS mengaku mengalami kekerasan fisik maupun verbal dari mantan pacarnya. AS telah melaporkan mantan pacarnya itu ke Polres Tangerang Selatan.
"Bahwa benar kami dari Polres Tangerang Selatan, pada tanggal 15 Februari 2023 telah menerima Laporan Polisi dari atas nama AS tersebut yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan," kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih, Kamis (18/2/2023).Kepada polisi, korban AS mengungkapkan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya tersebut terjadi pada akhir November 2022.
"Untuk kejadian penganiayaan yang dialami korban yang dilaporkan tersebut terjadi di sekitar tanggal 25 November 2022 lalu," ujarnya.
Galih mengatakan Satreskrim Polres Metro Tangsel saat ini mulai menyelidiki laporan yang dibuat korban. Termasuk melakukan visum terkait luka yang diderita korban akibat penganiayaan tersebut.
"Untuk kasus tersebut masih proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Tangsel. Terhadap bekas luka yang dialami korban telah dilakukan visum di RS Medika Tangsel," jelasnya.
Pihak kampus UPH juga membenarkan adanya laporan mahasiswinya yang mengaku dianiaya oleh mantan pacarnya. UPH memproses pengaduan mahasiswi tersebut.
"Benar bahwa kami telah menerima laporan dari mahasiswa yang bersangkutan, dan hal tersebut telah ditanggapi sesuai prosedur oleh tim pemeriksa UPH," kata Humas UPH kepada Wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Pihak UPH masih memproses laporan yang dibuat AS atas dugaan penganiayaan yang terjadi. Pihak UPH juga akan memberi pernyataan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini.
"Saat ini kami sedang dalam proses administratif dan akan memberikan keterangan resmi secepatnya ya," katanya.
Seorang mahasiswi kampus swasta di Tangerang, Banten, berinisial AS menjadi korban kekerasan dari mantan pacarnya. AS mengalami kekerasan fisik maupun verbal dari mantan pacarnya tersebut.
"Penganiayaan yang aku alamin sebenernya sudah berlangsung lama, dari yang pertama kali itu di tanggal 7 Juni 2022 hingga yang terakhir yang aku terima itu Sabtu lalu, yaitu verbal abuse," kata AS, Jumat (17/2/2023).
Kasus kekerasan ini sudah dilaporkan AS ke Komnas Perempuan. Kasus penganiayaan tersebut juga ditangani di internal kampus tempat AS studi.
AS juga melaporkan kekerasan yang dilakukan mantan pacarnya ke Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan itu teregister dengan nomor TBL/B/356/II/2023/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
"Sudah (lapor polisi), lawyer pihak kampus dan juga Komnas Perempuan lagi iringin kasus ini," katanya.
AS mengatakan sudah lima kali mengalami kekerasan dari mantan pacarnya. Tindakan kekerasan paling parah terjadi pada penganiayaan keempat.
"Pelaku menganiaya aku mulai dari nyeret aku masuk ke mobil dan memaksa sampe dorong aku masuk ke mobil dia, tonjok hidung aku sampe geser, jedotin kepala aku ke dashboard, kaca, dan setir mobil, jambak aku, tampar aku, seret dan banting aku ke tanah dan yang paling parah cekik aku sambil bilang 'mati lo ya anj** ga pernah dengerin gue bang**'," bebernya.
AS mengaku kembali mendapatkan kekerasan pada Januari 2023. Dia lalu memutuskan melapor ke pihak kampus.
AS juga menceritakan tindakan penganiayaan tersebut kepada orang tuanya. Setelah itu, AS menceritakan orang tuanya membuat laporan ke pihak kepolisian.
Dalam postingan yang diunggahnya, AS menyertakan sejumlah bukti kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan mantan pacarnya. Selain menjadi korban kekerasan, AS juga mengaku menjadi korban pemerasan oleh mantan pacarnya tersebut.(red.Df)
0 Komentar