Diduga SPBU Gembol Melakukan penyalahgunaan Penyaluran BBM Subsidi.

 


Semarang,  tjahayatimoer.net - Maraknya penyalahgunaan penyaluran BBM Bersubsidi terutama Solar membuat masyarakat merasa di rugikan karena dapat menghambat jalannya aktifitas sehari-hari, terutama di daerah Semarang.

Berdasarkan dari informasi masyarakat, tim investigasi  Awak Media Melakukan penelusuran di salah satu SPBU yang berasa di Jalan Gembol - Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada hari Jum’at (03/02/2023) sekitar pukul 19.15 WIB.
Tim investigasi melihat sebuah Truk warna putih modifikasi milik E diduga melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Jalan Gembol - Ambarawa, Kabupaten Semarang,


 Dilihat Truk tersebut seperti truk pada umumnya, akan tetapi setelah di datangi lebih dekat oleh tim inverstigasi Awak Media di dalam Truk tersebut terdapat Kempu berkapasitas 2 ton Liter.



Setelah di usut lebih dalam Kempu tersebut di gunakan untuk Menampung BBM Solar bersupsidi melebihi jatah pada umumnya. 
Saat Driver di tanya oleh Awak Media menjawab secara Terang dan gamblang bahwa (E) membeli solar Subsidi di SPBU Gembol. Parahnya lagi setiap pembelian 1 liter dihargai Rp.7.700 dikalikan 2 Ton Rp.15.400.000. Sedangkan harga Solar subsidi normalnya Rp.6.800. Umpeti dengan kapasitas 2 Ton bisa ngntongi Rp.1.800.000. Diduga telah di koordinasi dan ada backing dari orang SPBU itu sendiri dan Jadi sarang Mafia BBM Supsidi.

Sudah Tertera dengan Jelas di Undang-Undang Pasal 40 angka 9 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi Jo Pasal 55 KUHPidana Pelaku tentang tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, yang disubsidi pemerintah  terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar

Apakah bisa BBM Subsidi secara Terang - terangan di Kuras langsung 2 Ton, pihak management tolong dibenahi dan dikoreksi supaya Masyarakat lainya yang membutuhkan Bbm subsidi bisa Mengunakan secara Layaknya kebutuhan.(Ags jateng)

Posting Komentar

0 Komentar