Sopir Mobil Fortuner Rusak Mobil Brio Di Pulangkan, Kapolres Metro Jakarta : Proses Hukum Tetap Berlanjut.

  


Jakarta,  tjahayatimoer.net - Pemuda inisial GR (24), sopir mobil Fortuner yang mengamuk dan merusak mobil Honda Brio di Senopati, Jakarta Selatan, telah dipulangkan usai menjalani pemeriksaan. Meski begitu, polisi memastikan proses hukum tetap lanjut.

"Sudah dipulangkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi Wartawan, Senin (13/2/2023).

Kendati demikian, Ade Ary menegaskan proses hukum dalam perkara yang ada tetap berjalan.

"Jadi kita kan sudah interogasi, sudah gelar naik sidik. Proses hukum kita tetap lanjutkan, tapi ancamannya itu," jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa amuk brutal GR terjadi pada Minggu (12/2) dini hari. Dalam video viral yang dilihat Wartawan, Minggu (12/2), dinarasikan bahwa pengemudi Fortuner tersebut awalnya melawan arah. Lalu korban menegur pengemudi tersebut. Kemudian pengemudi Fortuner tersebut berhenti dan melakukan perusakan.

Terlihat pengemudi Fortuner tersebut melakukan perusakan dengan senjata tajam. Terlihat pula si pengemudi membawa benda seperti senjata api.

Setelah itu, pengemudi mobil Fortuner tersebut sempat menabrak mobil korban dari samping. Setelah menabrak, mobil Fortuner tersebut pergi.

Pengacara pengemudi mobil Brio, Manda Berinandus, menyebut kliennya, Ari Widianto, telah menerima permintaan maaf dari pengemudi mobil Toyota Fortuner yang telah merusak mobilnya di Senopati, Jakarta Selatan. Tapi, Ari ingin proses hukum terhadap peristiwa itu tetap berlanjut.
Manda mengatakan kliennya telah dipertemukan oleh penyidik dengan sopir Fortuner berinisial GR (24) di Polres Metro Jakarta Selatan. Ari dan GR sempat dimediasi.

"Selesai BAP, informasinya terlapor juga hadir di ruangan terpisah. Setelah sama-sama selesai, kita melalui penyidik dicoba dimediasikan, ketemu kami," kata Manda kepada wartawan, Senin (13/2/2023).

"Memang dari kami itu, kalau permintaan maaf kami terima, permintaan dari dia. Tapi dari kami untuk merespons perdamaian saat ini belum, karena pengennya prosesnya terus berjalan, bahkan klien kami melalui saya meminta kepada penyidik untuk terlapor ini segera ditahan dan tes urine," tambahnya.

Manda menyebut upaya mediasi kliennya dengan GR itu buntu. Sebab, kata dia, kliennya dituduh menyerempet terlebih dahulu mobil Fortuner yang dikemudikan GR.

"Jadi kalau untuk dia bersikukuh kami yang menyerempet terlebih dahulu, ya kami rasa tidak perlu dibahas dan kita akhiri saja mediasi ini, dan pada akhirnya deadlock," ucapnya.

(red.Df)

Posting Komentar

0 Komentar