Jambi, tjahayatimoer.net - Imbran Harahap, aarga Sumatera Utara diamankan Subdit V, Ciber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi. Pasalnya, Imbran kerap melakukan pemerasan dengan modus video call (VC) seks dengan korban dan mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Bripda. Setelah diamankan, ternyata polisi gadungan yang memeras pacarnya seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Jambi.
Kasubdit V Ciber Crime Polda Jambi , Kompol Andi Purwanto, melalui Panit 3 Subdit V Cyber, Ipda Rimhot Nainggolan mengatakan, modus pelaku ini berawal mencari korban di media sosial (medsos) Facebook (FB). Usai mendapatkan target, kemudian oleh pelaku, korban dijadikan sebagai kekasihnya.
Tidak sampai di situ, pelaku melakukan aksi kriminalnya. Saat itu, pelaku mengajak korban untuk video call (VC). Namun, dengan perlahan pelaku mengarahkan dan meminta korban untuk melepas semua pakaiannya.
Aksinya pun berhasil. Kemudian, pelaku berusaha membujuk rayu korban untuk meminta sejumlah uang kepada korban. Alasannya pun berbagai bermacam-macam. "Terkadang pelaku minta transfer uang ke korban, alasannya untuk berobat, makan karena menunggu gaji keluar," kata Rimhot, Rabu (1/2/2023).
Korban yang belum menyadari aksi pelaku, akhirnya jadi korban pemerasan hingga berulang kali. "Korban sampai mengalami kerugian hingga sebesar Rp6 juta. Terakhir, pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp10 juta," tegas Rimhot.
Dia menjelaskan, dalam aksinya tersebut pelaku selalu mengancam korban. "Kalau korban tidak menuruti permintaan pelaku, video call sex dirinya bersama pelaku akan disebarluaskan, jika uang tersebut tidak segera ditransfer," ungkapnya.
Merasa curiga karena ditipu pelaku, korban akhirnya melakukan pelaporan ke Polda Jambi. "Waktu itu korban tidak nurut, karena sudah curiga Akhirnya, pelaku melapor ke Polda Jambi," tutur Rimhot.
Dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. "Akhirnya, pelaku berhasil kita tangkap disebuah ruko, di Jalan Lingkar Selatan Dua, Pall Merah, Kota Jambi.
Kepada petugas, pelaku mengaku sudah melakukan aksinya kepada dua wanita yang menjadi korbannya. "Di Jambi itu, korbannya seorang ibu rumah tangga. Korban satunya lagi di wilayah Sumatera Utara," tandasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku ditahan di sel tahanan Polda Jambi. (red.Df)
0 Komentar