Jakarta, tjahayatimoer.net - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR akan mengumumkan kenaikan biaya haji 1444 H atau 2023 M hari ini Rabu, 15 Februari 2023. Keputusan itu akan diumumkan dalam rapat kerja bersama di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat.
Di agenda DPR, rapat kerja seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, tapi hingga pukul 11.00 WIB, rapat belum juga dilaksanakan. Di akun YouTube Komisi VIII DPR, warganet banyak yang ikut memantau rapat kerja tersebut.
“Bismillahirrahmanirrahim semooga turun sampai Rp 45 juta, InsyaAllah berangkat tahun ini,” cuit salah akun bernama Aslichah Zuhri di kolom komentar akun YouTube, Rabu, 15 Februari 2023.
Warganet lainnya, ada pula yang menyarankan agar biaya haji Rp 43 juta. “Pak Dewan dihitung yang realistis Rp 40 juta sampai Rp 43 juta,” kata Loso Ariyanto. Beberapa lainnya mempertanyakan kapan rapat dimulai dan biaya haji diumumkan.
Sebelumnya, Anggota Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, mengatakan biaya haji akan diputuskan dalam rapat kerja hari ini. “Secara resmi besok (hari ini) akan diumumkan dalam rapat kerja, pukul 10.00 WIB," ujar dia kemarin.
Yandri tidak menyebutkan berapa biaya perjalanan haji yang mesti ditanggung jemaah haji. Namun dia memastikan, besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan di bawah usulan Kementerian Agama yang sebesar Rp 69 juta.
"Komisi VIII sudah maraton hampir 2 minggu terakhir, malam ini menjadi puncak pembahasan, insyaa Allah itu akan di bawah Rp 69 juta," kata Yandri.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan adanya kenaikan harga BPIH tahun ini menjadi Rp 98.893.909 atau naik sekitar Rp 514 ribu dari tahun sebelumnya. Kementerian Agama juga mengusulkan dana nilai manfaat (optimalisasi dari BPKH) yang sebelumnya 59,46 persen diturunkan menjadi 30 persen.
Otomatis hal itu turut menambah besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang harus dilunasi calon jemaah dari sebelumnya hanya 40,54 persen menjadi 70 persen. Karena pengurangan porsi subsidi dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), maka besaran Bipih yang harus dibayar setiap calon jemaah mencapai Rp 69 juta.
“Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Kerja Rapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.
Dengan nilai sebesar itu, Bipih tahun ini hampir dua kali lipat dibanding tahun lalu yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Ongkos ini juga lebih tinggi dibandingkan tahun 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar Rp 35 juta. (Red.Df)
0 Komentar