Jakarta, tjahayatimoer.net - Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan 116 trayek angkutan laut perintis dengan 42 pelabuhan pangkal dan 562 pelabuhan singgah pada tahun anggaran 2023.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Arif Toha menjelaskan latar belakang Kementerian Perhubungan menyelenggarakan pelayaran perintis mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 yang menyebutkan bahwa pelayaran perintis ditetapkan untuk melayani daerah atau wilayah yang belum atau tidak terlayani oleh angkutan perairan karena belum memberikan manfaat komersial.
"Jadi angkutan perintis ini ditujukan untuk menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan (3TP) serta memperlancar mobilisasi penumpang dan barang untuk memperluas konektivitas ke wilayah 3TP tersebut," ujar Arif pada Media Briefing, Selasa, 14 Februari 2023.
Arif mengungkapkan jika melihat dari data resume penyelenggaraan angkutan laut perintis tahun 2019-2023, jumlah trayek kapal perintis tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yaitu dari 117 trayek menjadi 116 trayek, sementara pelabuhan singgah mengalami peningkatan dari 548 pelabuhan pada 2022 menjadi 562 pada tahun ini.
"Jumlah trayek mengalami penurunan karena setelah dievaluasi, jika terdapat ruas pada trayek yang dianggap dapat dikomersilkan maka ditawarkan ke asosiasi atau perusahaan kapal penumpang," jelasnya.
Selain itu, jumlah penumpang yang dilayani oleh angkutan laut perintis sejak tahun 2018 s.d. 2022 relatif naik, di mana jumlah penumpang terbanyak yaitu tahun 2022 sebanyak 1.129.734 orang. Sementara jumlah muatan barang yang dilayani angkutan perintis juga relatif naik dan jumlah barang terbanyak adalah tahun 2022 sebanyak 173.643 ton per m3.
"Selain sebagai sarana transportasi rutin, keberadaan kapal perintis juga bisa mendukung penugasan lainnya, misalnya dalam mendukung acara keagamaan masyarakat Papua, kapal perintis dikerahkan untuk mobilisasi para jemaatnya," kata Arif.
Dengan dilaksanakannya angkutan perintis di daerah, kata Arif, tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat daerah tersebut, "Tak hanya sebagai penghubung wilayah, tapi juga mampu menciptakan lapangan kerja padat karya, meningkatkan UMKM setempat serta meningkatkan taraf hidup masyarakat dan peradaban," ujarnya. (Red.Sl)
0 Komentar