Surabaya, tjahayatimoer.net - Mazuar Anwar, tengah duduk-duduk istirahat sendirian di traffic light Candi, Sidoarjo di sela-sela mengamen. Sekonyong-konyong, ia disapa seorang pengendara motor.
Entah apa maunya, pria itu menawari Mazuar untuk ikut minum minuman keras di rumahnya. Tawaran itu sebenarnya hendak diterima, tapi ia canggung karena tak mengenal pria itu.
Dengan halus, lalu Mazuar menolak tawaran itu. Ia berdalih sore itu ingin menemui temannya di Sidoarjo. Tapi pria itu tak putus asa. Mereka saling tukar nomor telepon.
Ia menawarkan jika ingin minum tak sungkan menghubunginya. Belakangan, pria itu mengaku bernama Hoposan Siahaan alias Ucok, seorang karyawan Hotel di Sidoarjo yang tinggal di Perum Tanggulangin.
Keesokan harinya, atau pada Kamis 19 Februari 2015, Mazuar menghubungi Ucok. Mereka lalu berjanji bertemu di Stasiun Waru sekitar terminal Purabaya, Bungurasih sekitar pukul 20.00 WIB.
Ucok lalu menjemputnya. Keduanya lalu makan di sebuah warung dan pulang ke rumah Ucok di Tanggulangin. Ucok merupakan bujang lapuk penyuka sesama jenis (gay). Selama ini, ia hanya tinggal sendirian di rumahnya.
Tak lama, Ucok kemudian mengeluarkan botol-botol miras. Keduanya kemudian minum hingga mabuk. Tak terkecuali Mazuar yang sudah teler berat dan tergeletak.
Ucok, meski sudah mabuk lalu menggerayangi tubuh Mazuar dan berusaha mencopoti celananya. Mazuar yang masih setengah sadar memberontak. Namun Ucok semakin beringas membekapnya.
Sadar hendak diperkosa, Mazuar kemudian berdiri dan meraih palu di atas lemari. Palu itu lantas dihantamkan ke kepala Ucok. Darah mengucur, Ucok melawan dan melempar pot bunga. Mazuar kemudian meraih gunting lalu ditancapkan ke tubuh Ucok.
Pria 50 tahun itu pun ambruk bersimbah darah. Mengetahui itu, Mazuar panik dan hendak melarikan diri. Namun semua pintu rumah rupanya dikunci semua oleh Ucok.
Ia terjebak di rumah itu. Upaya melarikan diri juga harus ia tahan. Sebab situasi di luar rumah masih ramai. Mazuar pun harus di dalam rumah itu hingga seharian. Hingga malam tiba lagi, ia akhirnya melompati tembok belakang dan kabur.
Sedangkan mayat Ucok ia tinggal begitu saja di dalam rumah itu dengan dibungkus seprei. Mayat ini kemudian baru ditemukan sekitar 2 hari kemudian. Ini berawal dari kecurigaan warga karena pintu di rumah diketuk-ketuk tapi tak dibuka saat akan dilaksanakan fogging.
Padahal lampu rumah depan dan motor milik korban juga ada. Karena curiga rumah itu didobrak dan Ucok ditemukan tewas dengan bersimbah darah. Ini membuat warga perumahan langsung geger.
Polisi segera datang dan melakukan olah TKP. Sejumlah tetangga menyatakan sempat mendengar keributan di rumah Ucok. Meski begitu, tetangga tak melihat ada orang keluar setelah keributan, semuanya kembali tenang hingga ditemukan mayatnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyimpulkan, Ucok merupakan korban pembunuhan. Polisi langusng memburu pelaku yang sudah dikantongi dari sejumlah petunjuk di rumah Ucok.
Minggu, 3 Mei 2015, polisi kemudian mengumumkan telah menangkap Mazuar Anwar setelah 4 bulan diburu. Pria asal Panceng, Gresik itu ditangkap di sebuah warnet sekitar Pasar Babat-Lamongan.
Kasat Reskrim Polres Sidoarjo saat itu AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan selama pelariannya, Mazuar sempat bersembunyi di Tuban sebelum ditangkap di Lamongan. Sedangkan motif pembunuhannya yakni karena melawan saat hendak diperkosa korban.
"Pelaku diajak berhubungan intim sesama jenis dengan korban tapi sebelumnya diajak pesta miras. Jadi motifnya dipaksa diajak berhubungan intim," kata Ayub di Mapolres Sidoarjo saat itu.
Meski, pembunuhan itu dilakukan untuk membela diri. Tapi Mazuar tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menewaskan Ucok.
Polisi lantas menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 251 KUHP. Selanjutnya, Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis kepada Mazuar 8 tahun pidana penjara.(red.Df)
0 Komentar